Novel Baswedan Kantongi Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Novel Baswedan Kantongi Informasi Kepala Daerah Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengantonvi informasi ihwal kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK. 

Hal itu disampaikan Novel dalam siniar podcast 'BOCORAN!!! Tak Hanya Mentan, Ada Juga Kepala Daerah yang Diperas?' yang tayang di akun YouTube-nya, Jumat (13/10/2023). 

"Saya mendapat informasi ada seorang kepala daerah yang juga menjadi korban pemerasan," ujar Novel dalam podcast bersama Bambang Widjojanto dan peneliti ICW Kurnia Ramadhana tersebut, dikutip Sabtu (14/10/2023).

Novel yang disingkirkan pimpinan KPK Firli Bahuri cs lewat asesmen tes wawasan kebangsaan ata TWK itu menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. 

"Dari informasi yang kami peroleh itu artinya dugaan sangat keras bahwa korban-korban pemerasan itu banyak," terang Novel. 

"Tapi, yang lebih menarik gini, ketika tadi saya katakan ada pemerasan yang itu merupakan level kejahatan korupsi yang tertinggi, kewenangan digunakan untuk meras, berarti paling enggak yang lainnya berani lah. Kalau seperti itu, saya sangat yakin kalau perbuatan ini sering dilakukan," imbuhnya. 

Redaksi telah menghubungi Novel untuk mengelaborasi hal tersebut. 

Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberi respons. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah membuka penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI. 

Belasan saksi termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri bernama Kevin Egananta Joshua sudah diperiksa oleh tim penyidik gabungan Sub-Direktorat V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. 

Kevin akan diperiksa kembali pada Rabu, 18 Oktober 2023 mendatang. 

"Untuk menggali, mencari dan mengumpulkan bukti," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Jumat (13/10/2023). 

Sementara itu, agenda pemeriksaan terhadap Firli akan dijadwalkan tim penyidik. 

Di sisi lain, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. 

Mereka ialah Mantan Menteri Pertanian SYL; Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. 

Teruntuk SYL, KPK juga menerapkan Pasal tindak pidana pencucian uang ata TPPU.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita