GELORA.CO -Dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, dinilai sejumlah pihak sebagai pembayaran utang perjanjian Batu Tulis PDI Perjuangan oleh Joko Widodo (Jokowi).
Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, Jokowi yang masih berstatus kader PDIP, tidak menutup kemungkinan mengambil inisiatif melunasi janji ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo, usai gagal di Pilpres 2009.
"Boleh dikatakan bahwa Jokowi saat ini sedang membayar utangnya Bu Mega kepada Prabowo atas perjanjian Batu Tulis 2009," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (31/10).
Dia menjelaskan, kegagalan Megawati saat berpasangan dengan Prabowo sebagai capres-cawapres di Pilpres 2009, melahirkan perjanjian Batu Tulis. Isinya, PDIP bakal mendukung Prabowo di Pilpres 2014.
Namun nyatanya, pada Pilpres 2014 Megawati membawa PDIP melanggar perjanjian Batu Tulis, karena justru yang didukung dan diusung ialah Jokowi yang kala itu baru 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Akibat dari itu, Yusak meyakini Jokowi tengah membayar utang Batutulis itu melalui pencalonan anaknya yang kini masih menjabat Walikota Solo, yaitu dengan mengubah norma batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun di UU Pemilu.
"Jokowi membayarnya (utang perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo) dengan Gibran," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menganggap wajar apabila Jokowi melakukan sejumlah cara untuk pembayaran utang Megawati tersebut kepada mantan Danjen Kopassus itu.
"Sebagai political player, Jokowi tentu punya hak untuk melakukan manuver-manuver politiknya," pungkas Yusak.
Sumber: RMOL