Menyalip di Tikungan Terakhir, Anies-Cak Imin Menangkan Polling ILC

Menyalip di Tikungan Terakhir, Anies-Cak Imin Menangkan Polling ILC

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sempat tertinggal jauh, pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar kembali menang polling. Kali ini digelar Indonesia Lawyers Club (ILC).

Dari 190.655 partisipan, Anies-Cak Imin unggul tipis atas pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pasangan yang diusung Partai NasDem, PKB, dan PKS itu mendapatkan 34 persen. Disusul Ganjar-Mahfud 33,8 persen dan Prabowo-Gibran 32,2 persen.

Saking tipisnya keunggulan Anies-Cak Imin membuat Twitter membulatkan persentase dukungan. Kedua pasangan dinyatakan sama-sama memperoleh 34 persen. Sementara Prabowo 32 persen.

Walau begitu, Twitter tetap memberi tanda biru pada nama pasangan Anies-Cak Imin. Menunjukkan pasangan ini tetap sebagai pemenangnya.

“Selamat kepada pasangan AMIN & GAMA yang meraih perolehan hasil yang sama di angka 34 % & pasangan Prabowo-Gibran meraih angka 32 %. Terima kasih 190 ribu voters yang sudah ikut berpartisipasi,” cuit akun ILC, Senin 30 Oktober 2023.

Sehari sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran melesat jauh. Saat partisipan mencapai lebih dari 110 ribu, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan 37,7 persen. Ganjar-Mahfud 35,4 persen dan Anies-Cak Imin 26,9 persen.

Seperti diberitakan sebelumnya, polling terbaru digelar akun Twitter, Indonesia Lawyers Club (ILC). Pertanyaannya sedikit berbeda dengan polling lainnya. Lebih mengikuti pertanyaan lembaga survei.

“SETELAH 3 CALON CAPRES & CAWAPRES MENDAFTAR KE KPU, PASANGAN MANA YANG ANDA PILIH SEANDAINYA PEMILU DILANGSUNGKAN HARI INI?” begitu pertanyaan polling ILC.

Pada beberapa polling sebelumnya, pertanyaannya, “Siapa yang akan Anda pilih pada 14 Februari 2024?”

Polling ILC dibuka sejak Minggu sore, 29 Oktober 2023 dan akan berakhir Senin sore, 30 Oktober 2023. Durasinya 24 jam.“Urutan nama pasangan pada opsi di bawah ini berdasarkan urutan ketika mendaftar ke KPU,” lanjut caption pada polling tersebut. (*)

Sumber: herald
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita