Mahasiswi UIN Lampung Klarifikasi! Minta Diperlakukan Korban Meski 6 Kali 'Gituan' dengan Dosen

Mahasiswi UIN Lampung Klarifikasi! Minta Diperlakukan Korban Meski 6 Kali 'Gituan' dengan Dosen

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Usai cukup lama menghilang, akhirnya, mahasiswi UIN Raden Intan Lampung bernama Veni Oktaviana muncul ke permukaan untuk klarifikasi.

Dalam sebuah unggahan di TikTok, terpampang secarik tulisan klarifikasi diduga Veni Oktaviana seputar kasus dosen dan mahasiswi yang menimpanya belakangan ini.

Seperti video singkat yang diunggah akun TikTok @nujulverland pada 11 Oktober 2023, terlihat pesan klarifikasi yang disampaikan oleh seseorang diduga Veni Oktaviana.

"Assalamualaikum semuanya, saya Veni ingin meng-klarifikasi semua berita simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan klarifikasi agar saya diperlakukan sebagai korban. Terimakasih sebelumnya yang sudah menonton dan memberi dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua. Aamiin Allahumma Aamiin," bunyi tulisan yang terlihat dalam video singkat tersebut, dikutip Sewaktu.com pada 12 Oktober 2023.

Bersamaan, terdapat pula tautan yang berisi keterangan 'Klarifikasi Say Sebagai Korban' yang diduga juga dibuat oleh Veni Oktaviana.

Namun, nasi sudah menjadi bubur. Mayoritas warganet di kolom komentar akun TikTok tersebut memberikan komentar yang pedas atas apa yang dilakukan Veni Oktaviana dan dosen bernama Suhardiansyah itu.

Pasalnya, seperti keterangan kepolisian, Veni Oktaviana dan Suhardiansyah mengaku telah melakukan hubungan seksual sebanyak enam kali selama satu bulan terakhir.

"Korban?," tulis akun @itzkhaeran.

"6 Kali kok korban, bilang aja doyan sett dahhh," sahut akun @akusaja.

Diberitakan sebelumnya, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung yang dikenal dengan inisial SYH atau Suhardiansyah, telah terjebak dalam skandal perselingkuhan dengan salah seorang mahasiswinya.

Kasus ini telah mengguncang dunia pendidikan tinggi, dengan kemungkinan pemecatan bagi mereka berdua.

Mahasiswi yang terlibat dalam kasus ini dikenal dengan inisial VO atau Veni Oktaviana. Pihak kampus menganggap tindakan perselingkuhan ini sangat serius, dan bahkan mengancam akan mencabut status mahasiswa VO dengan tindakan "drop out" (DO).

VO, seorang mahasiswi program Manajemen Pendidikan Islam, telah menyetujui untuk menjadi selingkuhan dari dosen tersebut. Sementara itu, Suhardiansyah sendiri adalah seorang dosen pendidikan guru madrasah di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus sebagai dosen kontrak.

Skandal ini mencuat ketika SYH alias Suhardiansyah dan mahasiswi VO digerebek bersama di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (9 Oktober 2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Profesor Nirva Diana, mengonfirmasi bahwa Suhardiansyah dan Veni Oktaviana menghadapi ancaman pemecatan sebagai dosen dan mahasiswa.

"Kemungkinan pemecatan atau penghentian dari kampus adalah sanksi yang mungkin mereka hadapi, terutama mengingat pelanggaran serius yang mereka lakukan," kata Nirva Diana, dikutip dari Tribunlampung.co.id pada 12 Oktober 2023.

Nirva Diana menegaskan bahwa Suhardiansyah adalah seorang dosen kontrak, sehingga pemecatan bisa diberlakukan sesuai peraturan dan evaluasi tahunan yang berlaku.

"Pelanggaran serius dan perilaku tidak etis seperti ini berpotensi untuk mengakibatkan pengusiran mahasiswa dari kampus sesuai dengan kode etik yang berlaku," tambahnya.

Kampus saat ini masih dalam proses menyelidiki kasus ini dan akan mengikuti petunjuk dari pimpinan universitas dalam menentukan sanksi yang tepat.

"Bentuk sanksi apa pun yang akan diberikan akan tunduk pada aturan-aturan yang berlaku dan harus diikuti oleh seluruh anggota akademik di UIN Raden Intan Lampung," tandas Nirva Diana.***

Sumber: sewaktu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita