GELORA.CO - Aksi pembobolan rumah yang dilakukan komplotan emak-emak di Prambon, Sidoarjo, berhasil diungkap polisi. Dua pelaku ibu rumah tangga yang berhasil ditangkap mengaku, telah empat kali melakukan aksi pembobolan rumah.
Dua pelaku masing-masing SW (41) dan EW (29), keduanya warga Desa Jati Alun Alun, Kecamatan Prambon, Sidoarjo berhasil ditangkap di rumahnya.
Kepada polisi pelaku mengaku, nekat melakukan aksi pembobolan rumah karena butuh uang untuk membayar hutang pinjaman online dan rentenir di sekitar tempat tinggalnya. "Saya khilaf pak, butuh untuk membayar hutang," ujar SW, salah satu pelaku.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua pelaku ibu rumah tangga ini sudah melakukan aksinya empat kali di empat lokasi yang berbeda di wilayah Prambon, Tulangan dan Sidoarjo Kota dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Dalam melakukan aksinya, kedua emak komplotan pembobol rumah ini biasanya menyasar rumah di desa yang sedang ada kegiatan keagamaan seperti pengajian dan sholawatan bersama.
Kedua pelaku menyisir dan memantau rumah warga yang ditinggal pemiliknya mengikuti kegiatan keagamaan bersama.
"Jadi ada dua pelaku yang kita amankan, mereka mengaku empat kali melakukan pembobolan rumah saat pemilik rumah sedang mengikuti acara sholawatan," kata Kusumo.
Kusumo mengatakan, sekali membobol rumah, pelaku bisa menggasak perhiasan, uang tunai, serta kendaraan yang ditinggal pemiliknya di dalam rumah.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor alat dan hasil kejahatan, serta sejumlah uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
"Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," terang Kusumo. Sementara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Sumber: tvOne