Kombes Irwan Anwar: Firli Bahuri Mantan Atasan, SYL Paman Saya

Kombes Irwan Anwar: Firli Bahuri Mantan Atasan, SYL Paman Saya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengakui, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merupakan mantan atasan saat masih aktif di Polri.

"Pak Firli dulu atasan saya langsung, saat saya Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, sekitar 2017 silam," tutur Irwan kepada wartawan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10).




Selain Firli, Irwan juga mengaku dekat dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, karena masih bersaudara dekat dengan mertuanya.

"Pak Syahrul Yasin Limpo paman saya, kebetulan bersaudara dengan almarhumah mertua saya," tambah Irwan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mengaku pada 2021 silam Irwan pernah diminta menemani Syahrul, yang saat itu menteri pertanian, untuk bertemu Firli, terkait soal kerjaan.

"Tahun 2021, kira-kira Februari, kebetulan saya diminta menemani pak SYL menemui pak Firli, dalam rangka membangun sinergi atau membuat MoU, kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi, atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi," kata Irwan.

Namuh, saat ditanya soal dugaan dia menjadi perantara penyerahan uang dari Syahrul ke Firli, Irwan tegas membantah.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," kata Irwan.

Seperti diberitakan, Irwan Anwar sudah izin ke Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, untuk ke Jakarta, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian 2021.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menaikkan status kasus itu, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan dugaan gratifikasi pada kasus yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil selaku penyelenggara negara.

Dugaan gratifikasi itu, kata dia, dengan cara menerima hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita