GELORA.CO - Muhammad Al Fatih ditunjuk jadi Panglima Perang oleh Nabi Muhammad yang diucapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman trending di platform X.
Netizen mengaitkan bahwa contoh yang salah penyebutan itu ada hubungan dengan batas usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang akan diputuskan MK, pada Senin, 16 Oktober 2023.
Topik itu ia angkat saat memberikan kuliah umum di salah satu kampus di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Adapun dalam sebuah potongan video, dia menghubungkan hal tersebut dengan contoh beberapa pemimpin muda pada zaman Nabi Muhammad dan negara lain. Termasuk di antaranya Sultan Turki Ustmaniyah, Muhammad Al Fatih.
Video tersebut akhirnya menjadi trending di X. Apalagi pada Senin 16 Oktober 2023 nanti, gugatan mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden bakal diputus MK.
Kendati Usman mengunci perkataannya itu tidak terkait dengan pilpres dan gugatan yang sedang MK tangani, namun tetap saja menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Banyak netizen yang memprediksi soal putusan MK tentang batas usia Capres Cawapres nantinya.
Selain itu, warganet juga menilai pernyataan Anwar Usman pada September 2023 lalu adalah isyarat bahwa MK akan menerima gugatan dan memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan putra Jokowi, untuk menjadi kontestan Pilpres 2024.
Belakangan ini, Walikota Solo itu semakin sering dikaitkan dengan Prabowo Subianto. Bahkan, Partai Gerindra dan tim-tim pemenangan Jokowi telah secara terbuka memberikan dukungan.
Tidak hanya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi, komentar Anwar Usman juga menjadi sorotan karena dianggap salah dalam menyampaikan kisah tentang Muhammad Al Fatih yang diangkat jadi panglima perang oleh Nabi Muhammad SAW.
Dilansir dari berbagai sumber bahwa Nabi Muhammad wafat pada tahun 632 M, sedangkan Muhammad Al Fatih atau Sultan Mahmed II wafat pada tahun 1432 M.
Terkait video tersebut, mendapat tanggapan dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Umar Syadat atau yang biasa dipanggil Gus Umar. Melalui akun pribadinya @UmarSyadatHsb__ Umar mengkritik tentang kesalahan bicara Anwar Usman.
“Sia-sia rasanya belajar Hulasoh nurul yaqin di Gontor karena ketua MK ngarang sendiri sejarah Muhammad al Fatih. Demi ponakan istrinya dia mengarang Kalau Nabi Muhammad Angkat M. Alfatih jadi panglima perang. Padahal waktu al Fatih taklukkan konstantinopel Nabi Muhammad SAW sudah wafat. Astaghfirullah,” ujarnya.
Ustadz Hilmi Firdausi melalui akun X, @Hilmi28 juga memberikan komentar. Menurutnya, anak muda yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad sebagai panglima perang pada usia 18 tahun adalah Usamah bin Zaid, bukan Muhammad Al Fatih.
Ia menegaskan bahwa kisah ini sengaja digunakan sebagai prolog keputusan mengabulkan gugatan ambang batas usia calon presiden/wakil presiden.
Meski demikian, ada netizen lainnya yang menilai bahwa potongan video tersebut mestinya didengar pelan-pelan. Sebab, ada jeda beberapa seperdetik yang menandakan bahwa kalimat pertama berbeda dengan kalimat keduanya.
Dilansir dari akun X narasi TV, Ketua MK Anwar Usman menyinggung soal batas usia Capres-Cawapres saat mengisi kuliah umum di salah satu perguruan tinggi di Semarang, 9 September 2023 lalu.
"Nah termasuk tadi masalah batas minimal capres-cawapres. Saya sekali tidak bermakdus, karena belum putusan," kata Anwar Usman dalam potongan video.
"Saya sudah cerita tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammad Al Fatih, yang melawan kekuasaan Byzantium, mendobrak Konstatinopel sekarang menjadi Istanbul. Usianya berapa? 17 tahun," katanya lagi.
"Itu ada jeda yang dimaksud panglima zaman Nabi Munhammad seperti Usamah bin Zaid. Kemudian Muhammad Al Fatih sebagai Sultan Turki Ustaminyah di era Byzantium," cuit @mindaart. (*)