GELORA.CO - Ketua DPC PDI Perjuangan FX Hadi Rudyatmo mengingatkan konsekuensi apabila Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Apabila itu terjadi, Gibran otomatis keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan.
"Otomatis toh yo. Lha yang mencalonkan siapa dan di mana sebagai apa. Otomatis sudah pindah partai ya otomatis toh," terangnya saat ditemui di Girli Corner, Selasa (10/10/ ).
Ia pun mencontohkan Wali Kota Solo periode 2000-2005 almarhum Slamet Suryanto yang mencalonkan melalui Partai Damai Sejahtera (PDS).
"Slamet Suryanto almarhum kan dicalonkan pertama dari PDI Perjuangan. Pertama kali Rakercab diikuti 4 pasang. Pas Ahmad Suryanto melalui Partai PDS. Otomatis keluar dari PDI Perjuangan," terangnya.
Aksi menyeberang menjelang pencalonan merupakan hal yang sering terjadi.
"Contohnya nggak usah jauh-jauh. Solo sendiri, Sragen, Klaten, Sukoharjo. Ndak ada persoalan bagi kita," jelasnya.
Jika Gibran nanti resmi dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) maka ia otomatis keluar dari keanggotaan PDIP.
"9 September 2019 menjadi anggota PDI Perjuangan. Sehingga kalau Mas Gibran dicalonkan lewat partai lain, ya seperti tadi Slamet Suryanto, Rustriningsih, banyak contohnya," terangnya.
Terlepas dari itu, mencalonkan diri sebagai pejabat publik merupakan hak setiap warga negara.
Baca juga: Organisasi Sayap Gerindra Dukung Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Saat ini publik tinggal menunggu kesediaan Gibran sendiri seperti apa.
"Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai wapresnya Pak Prabowo hak Mas Gibran sendiri. Seluruh warga negara Indonesia punya hak yang sama. Hak mencalonkan dan hak dicalonkan," ungkapnya. (*)
Sumber: tribunnews