Kalau Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus, Harusnya "Tak Ada" Korupsi di Kementan

Kalau Pertemuan Firli dan SYL Bahas Kasus, Harusnya "Tak Ada" Korupsi di Kementan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Foto pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), dinilai tidak masuk akal kalau dikaitkan dengan proses pengusutan kasus oleh lembaga antirasuah belakangan ini.

Direktur Eksekutif KPK Watch, Yusuf Sahide berpendapat, foto pertemuan Firli dan SYL di GOR bulutangkis, di Jakarta, tidak mungkin membahas kasus. Terbukti, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka sampai ditangkap paksa pada Kamis (12/10), dan akhirnya ditahan pada Jumat (13/10).




"Publik juga bertanya jika ada pertemuan dua orang dengan membawa kepentingan yang bersama, dan dengan kesaksian bahwa ada penyerahan uang, logika nalar sehatnya itu enggak masuk kalau seandainya KPK juga tetap berani mentersangkakan," ujar Sahide kepada wartawan, Sabtu (14/10).

Sahide mengatakan, cukup beralasan beredarnya foto-foto pertemuan Firli dan SYL di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan, dianggap sebagai serangan balik koruptor atau koruptor strike back.

"Hanya foto-foto yang beredar dan testimoni-testimoni yang beredar. Testimoni yang beredar itu kan menurut saya itu tidak sehat.  Tidak sehat seperti itu. Karena itu masuk dalam rahasia penyidik," tuturnya.

Belum lagi, foto yang beredar juga tidak utuh. Sudah ada cropping atau pemotongan dari tiga orang yang duduk bersama, jadi terlihat hanya Firli dan SYL saja.

Sahide menuding, ada pihak-pihak yang sengaja membuat framing agar upaya penegakan hukum di KPK tidak dipercaya publik.

"Jadi jangan sampai ini menjadi keruh ya, kasus-kasus yang sebenarnya yang harus, yang kita menjadi sorotan utama, sorotan utama yaitu pemerasan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sudah pada ditingkatkan tersangka semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," tandasnya. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita