GELORA.CO - Akbar Sarosa belakangan ini menuai banyak simpati dari masyarakat lantaran permasalahan yang dihadapinya. Profil Pak Akbar guru PAI ini tengah banyak dicari oleh netizen.
Paslnya, guru agama di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat tersebut dilaporkan ke kantor polisi oleh orang tua murid setelah ia menghukum anak didiknya karena tidak mau melaksanakan sholat berjamaah. Siapa sebenarnya Pak Akbar guru PAI ini?
Tak disangka hukuman yang diberikan oleh Pak Akbar kepada siswa akan menjadi bomerang baginya. Orang tua murid yang tak terima dengan hukuman itu melaporkan Pak Akbar ke polisi. Tak sampai di situ saja, ia juga dituntut uang puluhan juta.
Nasib pilu Pak Guru pun beredar hingga viral di berbagai media sosial. Banyak orang membicarakan peristiwa yang tengah menimpanya ini. Tak sedikit yang membela pak Akbar dan menganggap aksi orang tua murid yang melaporkannya itu berlebihan.
Profil Pak Akbar Guru PAI
Sebagaimana diketahui, Akbar Sarosa merupakan seorang guru yang tengah mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tepatnya di SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat. Tenaga pendidik tersebut diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam atau PAI di Sekolah kejuruan itu.
Ketika mengajar PAI, Akbar Sarosa harus memberikan hukuman kepada siswa yang tak mau menunaikan sholat secara berjamaah. Di mana SMKN 1 Taliwang, Sumbawa Barat telah mewajibkan para peserta didiknya terutama anak laki-laki untuk melakukan sholat berjamaah di masjid.
Hukuman yang diberikan oleh pak Akbar Sarosa kepada siswa tersebut yang dinilai melanggar aturan sekolah ini kabarnya tidak menyebabkan cedera serius. Namun sayangnya orang tua dari anak didiknya yang diberi hukuman itu tak terima dan langsung melaporkan dan menuntut sang guru.
Bahkan guru agama Islam yang mengajar SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat itu dimintai ganti rugi hingga sebesar Rp50 juta.
Kasus yang menimpa Akbar Sarosa itu lantas membuat para guru di Sumbawa Barat turut bersimpati. Bahkan sejumlah guru juga sempat melakukan demo untuk meminta yang bersangkutan segera dibebaskan.
Diketahui, sekarang ini kasus guru agama tersebut masuk ke pengadilan dan tengah menunggu keputusan dari hakim. Kini pak Akbar pun dihantui rasa khawatir lantaran terancaman hukuman penjara dengan denda puluhan juta rupiah dan melepas profesinya sebagai guru agama.
Nah demikianlah informasi tentang profil Pak Akbar guru PAI yang banyak dicari oleh netizen. Semoga bermanfaat!
Sumber: suara