GELORA.CO – Berdasarkan surat Presiden atau surpres yang sudah diterima Komisi I DPR, Jenderal Agus Subiyanto ditunjuk sebagai calon panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Benar, kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid kepada JawaPos.com pada Senin (30/10). Berdasarkan penuturannya, pada hari ini Selasa (31/10) Komisi I DPR akan mengadakan rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kontennya.
Senada dengan hal itu, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan, bahwa Jenderal bintang empat yang baru saja menjadi KSAD pada pekan lalu itu ditunjuk sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Yudi Margono.
Jika itu benar, maka masa tugas Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD atau Kepala Staf Angkatan Darat tidak lebih dari sebulan.
Pasalnya Agus Subiyanto baru saja resmi menjabat sebagai KSAD minggu lalu (27/10), menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.
Sedangkan Panglima TNI Yudo Margono yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, akan pensiun pada 26 November mendatang atau saat usianya genap 58 tahun.
Pasal 53 UU Nomor 34 tentang TNI mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh Presiden adalah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan laut.
Sumber: jawapos