GELORA.CO - Bocah 7 tahun inisial A yang mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel, dikabarkan meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
"Iya, tadi saya telepon (orang tuanya) dari jam 5, belum angkat-angkat," ujar dia, saat dihubungi, Senin (2/10/2023).
"Lalu, saya tunggu di grup orang tua A, Pak Albert langsung menyampaikan bahwa anaknya sudah berpulang," lanjutnya.
Namun, Christmanto belum mengetahui pasti pukul berapa A meninggal dunia.
"Saya belum tahu, saya tanya di grup. Pastinya mungkin beberapa jam yang lalu, saya baca di grup WA," kata dia.
Dihubungi terpisah, orang tua A bernama Albert Francis (38) membenarkan anaknya telah meninggal dunia.
"Betul, anak saya sudah meninggal dunia. Pukul 18.45 WIB tadi," ucap Albert.
Diberitakan sebelumnya, kasus bocah 7 tahun inisial A yang mengalami mati batang otak usai jalani operasi amandel dilanjutkan ke proses hukum.
Orangtua A melaporkan insiden itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh pengacara keluarga korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun.
Christmanto mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit (RS).
"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malpraktek, baik itu kelalaian," kata Christmanto kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/5814/IX/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 29 September 2023.
Christmanto berujar bahwa total ada delapan terlapor yang dilaporkan dalam kasus tersebut, termasuk para dokter hingga direktur rumah sakit.
"Di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor. Itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan," ujar Christmanto.
"Mulai dari dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur rumah sakit tersebut," ucap Christmanto.
Sumber: wartakota