GELORA.CO -Dukungan yang diberikan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terhadap salah satu capres dianggap melanggar netralitas seorang pejabat publik. Untuk itu, Budi Arie didesak mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoal dukungan Budi Arie yang juga Ketua Umum Projo kepada Capres Prabowo Subianto.
"Pejabat publik diamanatkan bekerja untuk publik, bukan sibuk mendukung capres. Apalagi Menkominfo merupakan jabatan strategis yang dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum yang jujur dan adil," kata Hasanuddin dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (19/10).
TB Hasanuddin menilai keberpihakan Budi Arie terhadap salah satu capres sangat berpeluang menimbulkan praktik abuse of power melalui posisinya sebagai Menkominfo.
Terlebih, sambungnya, Kemenkominfo memiliki kemampuan untuk mengendalikan konten digital yang beredar di masyarakat.
"Ini berpotensi digunakan sebagai alat propaganda dan manipulasi informasi untuk memenangkan calon presiden yang didukungnya," tegas dia.
Lebih jauh, dia mengatakan dalam menghadapi Pilpres posisi Kemkominfo turut mewarnai baik buruknya Pemilu.
Kominfo, imbuh Hasanuddin adalah lembaga yang diamanatkan mengawasi konten internet, agar tidak ada konten yang melanggar hukum beredar dan digunakan masyarakat.
"Tapi kan kenyataannya masih banyak konten merusak, merugikan rakyat bahkan membahayakan negara. Kominfo tidak banyak menunjukkan upaya serius menjalankan amanat UU ini. Menterinya justru punya kepentingan terhadap konten-konten yang sesuai dengan permainan politik yang sedang dia jalankan," bebernya.
Dia juga menilai, Kominfo adalah kementerian yang bertanggung jawab kepada penyebaran informasi dan ajakan komunikasi untuk mewujudkan Pemilu berkualitas dan damai.
Namun bagi legislator dari daerah pemilihan Jabar IX (Sumedang, Majalengka dan Subang) tersebut, Menkominfo adalah bagian dari masalah kontroversi, memecah relawan Projo, dan provokasi politik dengan aktivitasnya.
"Bagaimana Kominfo mau dipercaya sebagai agen komunikasi pemilu berkualitas dan damai kalau pemimpinnya, menteri yang bertanggung jawab adalah pelaku pecah belah dan provokasi," tandas Hasanuddin.
Sumber: RMOL