GELORA.CO - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta KPK cepat menangkap mantan Caleg PDIP Harun Masiku paling lambat sebelum Pemilu 2024 digelar. Pasalnya, tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu telah menjadi buronan selama tiga tahun.
"Harus ditangkaplah Harun Masiku. sebelum Pemilu 2024 sudah ditangkaplah harun Masiku biar jelas perkara gitu," ujar Yudi saat dihubungi Inilah.com, Senin (30/10/2023).
Yudi meyakini Harun Masiku masih hidup hingga saat ini dan berada di Indonesia. Ia pun mencurigai ada sejumlah pihak melindungi pria masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
"Dari mana duit dia (Harun) untuk melarikan diri selama ini. Makanya semuanya dapat dibuktikan ketika harus Masiku ditangkap," ucap dia.
Apabila Harun Masiku ditangkap nantinya, kata Yudi, penyidikan kasus tersebut dapat berjalan kembali. Sehingga dapat terungkap identitas oknum yang melindungi Harun hingga saat ini.
"Iya itu agar membuktikan membuka kotak Pandora melihat kasus ini dibuka terang benderang karena akibat Harun Masiku kabur, kasusnya berhenti. Seharusnya bisa berkembang," kata Yudi menutup pembicaraan.
Diketahui, Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK. Dia terseret kasus suap terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Kegelisahan Hasto Kristiyanto mungkin ada sebabnya. Dalam persidangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto.
Sumber: inilah