GELORA.CO -DPP Partai Nasdem masih berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah perihal kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Atas dasar itu, Nasdem tidak ada rencana memberikan klarifikasi melalui jumpa pers yang dikabarkan bakal digelar di Nasdem Tower, pasa hari ini, Kamis (5/10).
“Saya kan Waketum Partai Nasdem, belum mendengar itu kok, belum ada rencana itu (Nasdem bersikap),” kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Kamis (5/10).
Menurut Ahmad Ali, kabar burung tersebut tidak bisa dipastikan kebenarannya.
“Mungkin bukan kabar burung, tapi kabar kentut kali ya,” katanya sambil tertawa.
Lebih lanjut, Ahmad Ali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah terhadap Mentan SYL.
Sebab, hingga saat ini lembaga antirasuah belum resmi mengumumkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan.
“Karena secara official KPK kan belum mengumumkan apa-apa, walaupun di sana dini berseliweran pernyataan maupun dugaan-dugaan tentang SYL tersangka dll. Secara official, Nasdem akan tunggu pengumuman resmi dari KPK,” pungkasnya.
Sumber: RMOL