Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo Bungkam Soal Aliran Uang ke Partai Nasdem

Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo Bungkam Soal Aliran Uang ke Partai Nasdem

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam soal dugaan adanya aliran uang korupsi yang mengalir ke Partai Nasdem. Mengingat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengungkapkan adanya aliran dana ke Nasdem senilai miliaran rupiah.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Syahrul Yasin Limpo para hari ini, Jumat (20/10) menjalani pemeriksaan perdana usai ditahan pada pekan lalu.




Saat hendak Shalat Jumat di Rutan KPK, Syahrul Yasin Limpo bungkam saat ditanya sosok yang mengarahkannya agar tidak hadir memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu, hingga soal aliran uang ke Nasdem.

Dan saat kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Syahrul Yasin Limpo kembali bungkam saat ditanya soal dugaan aliran uang itu.

Dia hanya berupaya mengangkat tangannya yang sedang diborgol dan memegang sebuah berkas-berkas. Tanpa mengeluarkan satu kata pun, Syahrul Yasin Limpo didampingi petugas KPK langsung bergegas kembali menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Pada hari ini, tim penyidik juga memanggil empat orang saksi, yakni Donal Fariz selaku mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang juga pengacara, Panji Harjanto selaku Adc atau ajudan Mentan, Hartoyo alias Heri selaku Sopir Mentan, dan Hermanto selaku Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementan.

Sebelumnya, Donal Fariz tidak hadir saat dipanggil tim penyidik ketika diagendakan pemeriksaan bersama dua pengacara lainnya, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada Senin (2/10).

Sedangkan Panji Harjanto sebelumnya sudah diperiksa tim penyidik sebagai saksi pada Senin (16/10). Saat itu, Panji didalami terkait dengan alur kegiatan dinas dari tersangka SYL selaku Mentan. Selain itu dikonfirmasi juga mengenai pos anggaran yang mengcover kegiatan dinas dimaksud.

Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10). SYL sendiri dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10) karena terindikasi tidak akan menghadiri pemanggilan tim penyidik.

Sementara itu, tersangka lainnya, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita