Anies-Cak Imin Daftar ke KPU sebagai Capres-Cawapres 19 Oktober 2023 Pukul 08.00 WIB

Anies-Cak Imin Daftar ke KPU sebagai Capres-Cawapres 19 Oktober 2023 Pukul 08.00 WIB

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Bacapres dan bacawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).

Hal ini diketahui lewat dokumen pendaftaran yang dikirimkan oleh Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim ke Tribunnews.com pada Minggu (15/10/2023).

Dokumen tersebut pun ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekjen partai pengusung Anies-Cak Imin.

Adapun dokumen pendaftaran tersebut ditandatangani oleh NasDem yaitu ketua umum Surya Paloh dan sekjen, Hermawi Taslim.



Lalu oleh Cak Imin sendiri selaku Ketua Umum PKB dan Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid.



Serta, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," kata Hermawi.

Hermawi mengatakan dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.


Sehingga, sambungnya, saat KPU membuka pertama kali pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober, maka pasangan Anies-Cak Imin menjadi pasangan pertama yang mendaftar.

Hermawi mengungkapkan Anies-Cak Imin bakal mendaftar ke KPU pda Kamis pekan ini pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," ujarnya.

Seperti diketahui, pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 telah disepakati bakal dibuka dari 19-25 Oktober 2023.


Kesepakatan ini diketok lewat hasil rapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Untuk selengkapnya berikut jadwal lengkap penyelenggaran Pilpres 2024:

Pendaftaran Capres-Cawapres

- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023

- Masa pendaftaran: 19-25 Oktober 2023

Verifikasi dan Pemeriksaan Kesehatan

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi bakal pasangan calon: 19-28 Oktober 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19-27 Oktober 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif: 23-29 Oktober 2023

- Perbaikan dan/atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan/atau gabungan partai politik: 25 Oktober 2023-31 Oktober 2023

- Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon oleh partai politik dan gabungan partai politik: 26 Oktober-1 November 2023

- Verifikasi hasil perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif bakal pasangan calon: 26 Oktober-2 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan dan/atau kelengkapan persyaratan administratif kepada partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-3 November 2023

Pengusulan Penggantian Bakal Pasangan Capres-Cawapres

- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik: 26 Oktober-7 November 2023

- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-10 November 2023

- Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023

- Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon pengganti kepada partai politik atau gabungan partai politi: 11 November-12 November 2023

Penetapan Pasangan Calon

- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden: 13 November 2023

- Penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023

Sumber: tribun
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita