Anggota DPRD Pasaman dari Partai Nasdem Tertangkap Basah di Kilang Padi Bersama Istri Orang

Anggota DPRD Pasaman dari Partai Nasdem Tertangkap Basah di Kilang Padi Bersama Istri Orang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Erwin Siregar (38) melaporkan SS, oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Dari Partai Nasdem, ke Polsek Panti. Erwin, suami Nur (34), melaporkan SS karena tertangkap basah sedang bersama istrinya, Nur, yang terindikasi berselingkuh dan akan melakukan perbuatan perzinahan di Gudang Kilang Padi milik Oknum Anggota DPRD Pasaman di Nagari Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, (24/10/2023)

Kronologi Kejadian dugaan tindak Pidana Perselingkuhan tersebut dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem inisial SS menurut keterangan M, Erwin Siregar, terjadi di gudang milik terlapor di Sontang Nagari Sontang pada malam hari sekira pukul 20.00 WIB pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023.

Diketahui dari keterangan Erwin suami korban bahwa Oknum Anggota DPRD Pasaman tersebut dipergoki sedang berduaan di gudang Milik terlapor tanpa lampu penerangan, dan melihat isterinya sembunyi di sudut gudang kamar terduduk dengan kedua tangan menutup muka. Hingga pada malam itu terjadi keributan antara korban dan terlapor, dan tidak terima perlakuan Oknum Anggota DPRD tersebut. Akhirnya suami korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Panti pada 24 Oktober 2023.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, terkait dugaan tindak pidana pencabulan tersebut yang dilakukan Oknum Anggota Dewan Tersebut, awak media mencoba menelusuri dan konfirmasi ke pihak Polsek Panti, terkait kebenaran laporan tersebut. Kapolsek Panti mengatakan bahwa saat ini belum bisa memberikan keterangan dan terkait pelaporan masyarakat harus melalui polres Pasaman.

“Untuk informasi kami tetap melalui polres pak dan tolong juga beritahukan kepada rekan media lainnya termakasih,” katanya.

Sementara itu, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem inisial SS ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon WhatsApp di nomor 082110006xxx tidak membantah namun tidak menanggapi pertanyaan wartawan.

Hal yang luar biasa ini sangat disayangkan sekali seorang pengayom masyarakat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat malah bisa bisa menyelingkuhi istri warga.

Dengan perlakuan Anggota DPRD Pasaman dari Partai Nasdem ini sudah jelas merusak Marwah dan nama baik dari Partai Nasdem nantinya.

Sudah jelas hal ini sebagai contoh bagi kita supaya kita harus berfikir lebih dalam lagi atas pilihan kita nantinya.

Kasus ini masih diambil oleh kepolisian dan kita tunggu langkah berikutnya baik dari Partai Nasdem maupun di jalur hukum.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita