GELORA.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap tindakan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 adalah bentuk pembangkangan. Sebab, langkah tersebut bertentangan dengan keputusan partai.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan, kongres partai telah memberikan mandat kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk menentukan capres-cawapres yang akan diusung. Megawati kemudian menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai capres-cawapres.
Dengan begitu, seluruh kader PDIP harus tunduk pada keputusan tersebut. Seluruhnya harus ikut menyukseskan keputusan partai. Ketika tidak menjalankan perintah, maka terjadi pembangkangan.
"Maka ketika Bu Mega sudah menggunakan kewenangan konstitusionalnya memutuskan capres dan cawapres, seluruh orde partai, seluruh tiga pilar partai termasuk Mas Gibran wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ibu Megawati Soekarnoputri itu," kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).
"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," imbuhnya.
Atas tindakan tersebut, secara etika Gibran pun sudah dianggap dengan sengaja ingin keluar dari PDIP. Sehingga tanpa ada surat pemecetan dari partai, Gibran bukan lagi kader PDIP.
"Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang Mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima KTA PDIP," pungkas Basarah.
Sebelumnya, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bacapres dan bacawapres, pada hari Rabu (25/10). Keduanya menjadi paslon terakhir sekaligus menutup batas pendaftaran yang ditetapkan.
Proses pendaftaran Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu, dikawal oleh jajaran partai dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). Bahkan, sebelum mendaftar, keduanya sempat berorasi sembari menyampaikan bocoran visi misi.
Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian warna biru muda. Saat di KPU, keduanya pun sama-sama mengenakan syal batik tenun berwarna merah dan hitam.
Prabowo dalam keterangan persnya, mengungkapkan bahwa semua berkas yang disetor sebagai persyaratan capres-cawapres, telah dinyatakan lengkap oleh KPU.
“Secara resmi kita telah mendaftar sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024. Tadi ketua KPU menyatakan berkas kita dinilai lengkap," kata Prabowo.
Sumber: jawapos