7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Pembohong!

7 Tahun Jokowi Usut Kasus Pembunuhan Munir Malah Dokumen TPF Hilang, Suciwati: Presiden Pembohong!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tujuh tahun telah berlalu sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Jaksa Agung saat itu HM Prasetyo mengusut kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir Said Thalib, pada 13 Oktober 2016.

Suciwati, istri Munir hingga hari ini, pada Jumat, 13 Oktober 2023, menyatakan tak mendapat kabar dan kejelasan mengenai janji Presiden Jokowi itu. "Ya nggak ada, malah nggak lama kemudian dokumen TPF hilang. Cara tidak bertanggung jawab negara menjawab komitmen itu," katanya kepada Tempo.co, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ia memberikan tiga catatan terhadap ketidakseriuan Jokowi mengungkapkan kasus kematian Munir pada 7 September 2004 dengan cara diracun saat melakukan penerbangan ke Belanda.

“Presiden Jokowi sungguh-sungguh berjanji memerintah Jaksa Agung untuk menyelesaikan kasus Cak Munir ternyata nggak ada action. Berjanji di depan 22 orang pengacara hukum dan HAM yang dia undang untuk menuntaskan kasus Cak Munir ternyata bohong,” kata dia.

“Presiden Jokowi tidak bertanggung jawab ketika dokumen Tim pencari fakta atau TPF Munir yang diserahkan kepada tujuh lembaga negara termasuk Setneg malah dinyatakan tidak menguasai alias hilang. Tidak ada usaha melakukan pencarian, padahal oleh SBY, presiden sebelumnya bahkan dikirimkan copy-nya. Nyatanya terduga dalang pembunuh Cak Munir dijadikan penasehatnya. Bisa berharap apa dengan presiden macam begini?” kata Suciwati.

Menurut Suciwati, sampai sekarang, sebagian besar anggota TPF Munir masih hidup untuk konfirmasi mengenai dokumen TPF Munir yg dikirimkan oleh SBY lewat Sudi Silalahi yang diterima Johan Budi, saat itu sebagai Jubir Kepresidenan. “Presiden Jokowi pembohong,” katanya, tegas.

Dokumen TPF Munir Kok Hilang?

Berkali-kali, Suciwati meminta Presiden Joko Widodo segera menindaklanjuti temuan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut aktor di balik pembunuhan suaminya. Menurut Suciwati tidak ada alasan pemerintah untuk tidak menindaklanjuti kasus Munir.

"Ini tergantung kemauan politik presiden hari ini karena kasus ini tak kunjung dibuka," ujar Suciwati di kantor Imparsial, Jalan Tebet Dalam IV, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 September 2017.

Suciwati mengatakan laporan TPF telah diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui juru bicara Kepresidenan Johan Budi pada Oktober 2016. Tak lama setelah itu, kata dia, Presiden memerintahkan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti kasus Munir. Namun Suciwati menyayangkan sikap Kejaksaan Agung dan kepolisian yang belum menjalankan perintah Presiden. "Ini preseden buruk," ujarnya.

Kekecewaan Suciwati bertambah ketika dalam sengketa informasi putusan Mahkamah Agung menyatakan Kementerian Sekretariat Negara tak memiliki dokumen dan tak diwajibkan untuk mengumumkan hasil tim pencari fakta kasus Munir ke publik.

Suciwati mendesak pemerintah agar serius menindaklanjuti laporan tim pencari fakta kasus Munir "Saya berharap Presiden Jokowi lebih serius menindaklanjuti kasus ini," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretariat Negara terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Istana membantah tak memiliki dokumen tersebut.

Dokumen itu disebut sejumlah pihak hilang di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, SBY melalui mantan Mensesneg Sudi Silalahi telah menyerahkan salinan dokumen kepada pemerintahan Joko Widodo.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita