GELORA.CO - Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Erlan Munaji mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan ada tiga orang warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalteng, tertembak oleh aparat saat melakukan demonstrasi.
"Masih kita cross check," ujar Erlan terkait peristiwa di Seruyan, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Kata Erlan, polisi masih memastikan terkait adanya korban dalam peristiwa tersebut. Dia meyakini Brimob dan personel Sabhara yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam.
"Brimob dan Sabhara tidak dibekali peluru tajam," kata Erlan.
Selain itu, Erlan mengaku bahwa pihak kepolisian telah melakukan prosedur pengamanan massa. Dia menepis adanya tembakan peluru tajam ke arah massa. Erlan hanya mengakui aparat menembak warga dengan gas air mata.
"Itu gas air mata," ucap dia.
Sebelumnya,tiga orang warga Desa Bangkal dilaporkan ditembak peluru tajam oleh aparat kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa, pada Sabtu (7/10/2023).
Warga disebut menuntut 20 persen plasma dan kawasan hutan di luar hak guna usaha (HGU) kepada perusahaan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Aksi penolakan yang dilakukan warga dilaporkan sudah dimulai sejak 16 September 2023 hingga pagi tadi. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan ada tiga orang warga ditembak oleh polisi saat demonstrasi.
"Kami mendapatkan kabar bahwa pagi ini, beberapa warga mendapatkan tembakan dari kepolisian. Tiga orang tertembak dan satu orang di antaranya meninggal dunia," demikian keterangan dari akun X @YLBHI, dikutip Suara.com, Sabtu.
YLBHI mengatakan polisi secara brutal menembakkan warga yang sedang melakukan aksi unjuk rasa. Pada saat itu, warga disebut memblokade akses jalan di dekat kawasan perusahaan.
"Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kalteng, yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1," jelas YLBHI.
Namun tanpa sebab yang jelas, aparat kepolisian menembaki warga yang ada di lokasi. Tak sampai di situ, YLBHI melaporkan polisi juga menembaki warga dengan gas air mata.
"Melakukan tindakan represif kepada warga yang berada dilokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam," ungkap YLBHI.
YLBHI secara tegas mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi. Dalam hal ini, YLBHI turut menuntut polisi membebaskan sejumlah warga yang ditangkap pasca kerusuhan.
"20 orang dibawa ke Polda Kalteng," imbuhnya.
Sumber: suara