Viral Arogansi Polisi Eksekusi Lahan PT BSA, Kapolres: Saya Mohon Maaf

Viral Arogansi Polisi Eksekusi Lahan PT BSA, Kapolres: Saya Mohon Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit angkat bicara ihwal video viral memperlihatkan tindakan arogansi petugas saat proses pengamanan eksekusi lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha tersebar di media sosial (Medsos).

Dalam video diterima IDN Times, terekam polisi berpakaian preman hingga berseragam lengkap mengamankan seorang pria mengenakan jaket putih di tengah lahan hendak dilakukan proses pengamanan eksekusi.

Pascaberhasil dibekuk dan dibaringkan ke tanah, terlihat sesosok polisi mengenakan seragam lengkap menginjak kepala pria tersebut. Di saat bersamaan, polisi juga mengamankan golok masih terbungkus sarungnya dari terduga pelaku.

Atas insiden tersebut, Andik menyatakan amat sangat menyesali aksi arogansi anggota Polri dalam pengamanan proses eksekusi lahan yang memang sempat terjadi ketegangan dengan warga.

"Saya atas nama Kapolres Lampung Tengah mohon maaf, atas kesalahan anggota dalam pengamanan video viral seorang anggota menginjak kepala warga," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (22/9/2023).

Dikatakan Andik, anggota polisi dalam video viral itu inisal Z dan telah diamankan serta menjalani pemeriksaan intensif Bidpropam Polda Lampung. "Bila dari hasil pemeriksaan terbukti bersalah, maka akan diambil tindakan tegas," tambah Andik.

Lebih lanjut Andik menginformasikan, kegiatan pengamanan eksekusi lahan sampai hari ini sudah berlangsung aman, lancar, dan tertib. Kemudian para kelompok masyarakat memiliki tanam tumbuh sudah melapor ke Tim Pokja.

"Masyarakat yang mendaftarkan ke posko kurang lebih ada 15 warga, ini sedang diverifikasi untuk disalurkan ganti ruginya," imbuh dia.

Andik kembali mengimbau bagi kelompok masyarakat masih memiliki tanam tumbuh di lahan eksekusi PT BSA, untuk segera dipanen atau dilaporkan ke Tim Pokja supaya dapat didata dan diberikan ganti rugi.

Sedangkan bagi para personel diminta bersikap persuasif dan kooperatif dengan masyarakat setempat, serta mengedepankan sarana komunikasi.

"Harapan saya masyarakat tidak terprovokasi, kemudian kita sama-sama melaksanakan tugas ini dengan baik, sampai dengan kegiatan (eksekusi) selesai," tandasnya.

Sumber: idntimes
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita