Usulan BNPT Pemerintah Bisa Awasi Seluruh Rumah Ibadah Mirip Era Kolonial

Usulan BNPT Pemerintah Bisa Awasi Seluruh Rumah Ibadah Mirip Era Kolonial

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah dapat mengontrol semua tempat ibadah dinilai seperti era kolonial ketika masih menjajah Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

"Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah," ujar Ace.

Menurut Ace, pemerintah tidak bisa menjadikan patokan satu atau dua tempat ibadah yang diduga menyebarkan faham radikalisme, menjadi landasan membuat aturan.

"Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme," kata Ace.

Lebih jauh menurut Ace, usulan itu juga telah menyalahi prinsip kebebasan beragama.

"Kalau rumah ibadah dikontrol sepenuhnya oleh pemerintah atau negara, justru menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama," kata Ace.

Untuk diketahui, BNPT mengusulkan supaya pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia. Ini dilakukan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. BNPT berkaca dari negara-negara luar.

"Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme," kata Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9). Dia menanggapi pernyataan anggota DPR Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin.

Dia mengusulkan agar ada mekanisme kontrol di Indonesia. Ini tidak khusus untuk masjid saja, melainkan juga untuk semua tempat ibadah dari agama apa pun di Indonesia.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita