GELORA.CO -Praktik judi online tengah menyedot perhatian, tak hanya publik tapi juga aparta hukum kepolisian. Banyak selebgram di daerah diringkus gara-gara mempromosikan situs judi online dengan imbalan bervariasi.
Terbaru, muncul nama Wulan Guritno dalam lingkaran masalah tersebut. Bareskrim Polri berencana memanggil sang artis atas aksi mempromosikan situs judi online.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” papar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid belum lama ini.
Di tengah upaya Polri memberantas judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi malah memunculkan wacana nyeleneh bagi Wulan Guritno. Ia ingin yang bersangkutan dibina untuk jadi duta anti judi online.
"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online," ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ide sang Nenteri Budi Arie Setiadi mengacu pada pernyataan Wulan Guritno belum lama ini soal ketidaktahuan saat mempromosikan judi online. Ia mengaku mendapat informasi berbeda dari klien soal produk yang akan dipromosikan.
"Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu," kata Budi Arie Setiadi.
Budi juga menghendaki cara penanganan persuasif diutamakan terhadap publik figur lain yang kedapatan mempromosikan situs judi online. Dengan kata lain, Budi kurang setuju dengan cara Polri meringkus para selebgram yang terlibat dalam praktek tersebut.
"Ini bukan tentang satu artis ya, tapi semuanya. Mau yang selebgram, artis," katanya lagi.
Pernyataan Budi Arie Setiadi terkait Wulan Guritno langsung ramai diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit yang mempertanyakan letak keadilan bagi mereka yang lebih dulu ditangkap akibat mempromosikan judi online.
"Kalau pelaku rakyat jelata disikat, giliran pelaku publik figur dirawat. Laknat," cuit akun @Siaran*** di platform X.
"Namanya juga +62. Di mana hukum lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas," timpal akun @Hallo***.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap artis dan selebgram yang dibayar untuk mempromosikan judi online. Salah satunya seperti memanggil Wulan Guritno untuk dimintai keterangan atas tindakan mempromosikan judi online di 2020.
Menyikapi pemanggilan Bareskrim Polri, Wulan Guritno lewat pihak manajemen berdalih tidak diberi tahu bahwa produk yang saat itu harus dipromosikan melanggar ketentuan hukum. "Dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online,” beber perwakilan manajemen Wulan, Bucie Lee dalam pernyataan tertulis.
Hanya saja, Bareskrim Polri tetap pada rencana awal untuk meminta keterangan dari Wulan Guritno. Berdasar informasi terakhir, pemanggilan akan dilakukan pekan ini.
Sumber: suara