GELORA.CO - Gembong narkoba Fredy Pratama raup aset triliunan Rupiah dari jual sabu ke seluruh penjuru Tanah Air.
Adapun aset senilai Rp10,5 triliun tersebut akhirnya dikelola melalui skema pencucian uang agar tak terendus pihak berwajib.
Fredy sontak ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU lantaran punya segudang trik licik agar bisnisnya tak ketahuan.
Dirikan segudang bisnis demi tutupi uang narkoba
Aset triliunan Rupiah yang diraup Fredy Pratama diinvestasikan untuk mendirikan segudang bisnis.
Adapun menggunakan uang 'haram', Fredy membangun beberapa bisnis dari restoran, tempat karaoke, hingga hotel mewah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023) mengungkap bahwa bisnis tersebut turut dibantu oleh sosok bernama Lian Silas.
Usut punya usut, Lian Silas merupakan ayah kandung dari Fredy Pratama.
Lian turut membantu Fredy menjalankan dan mengelola aset penjualan narkoba dengan mendirikan bisnis.
"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," kata Mukti kepada wartawan.
Ayah Freddy tersebut juga membeli beberapa unit tanah melalui uang penjualan narkoba.
"Ada juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset daripada pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," lanjut Mukti.
Lian kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian dan menanti statusnya.
Jumlah aset Fredy Pratama: Nominalnya fantastis
Berkat akal bulusnya Fredy mampu menghimpun aset dalam jumlah yang fantastis.
Hingga saat ini, aset senilai Rp273 miliar telah disita dari keluarga Fredy.
“Rp 273 miliar baru disita. Semua aset milik keluarga Fredy Pratama,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
Fredy diketahui telah menjalani kartel narkoba besar-besaran.
Polisi telah menyita 10,2 ton sabu, dan diperkirakan 100 hingga 500 kg sabu dibawa masuk ke Indonesia untuk diedarkan.
Kepolisian sebelumnya telah menaruh Fredy di radar pengawasan pada tahun 2020 hingga 2023 berdasarkan 408 laporan polisi yang terungkap. Polisi telah menangkap 884 tersangka, 39 di antaranya ditangkap dalam Operasi Escobar Indonesia, sejak Mei 2023.
Fredy kini diduga berada di Thailand dan tengah diburu oleh kepolisian.
Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkotika (Tipidnarkoba) mengatakan Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan kepolisian Thailand dan otoritas imigrasi untuk memburu sosok bos kartel sabu itu
Sumber: suara