Tak Pernah Terekspose, Putri Bungsu Soekarno Ini jadi Pemegang Hak Waris Dana Obligasi Senilai Rp500 Triliun

Tak Pernah Terekspose, Putri Bungsu Soekarno Ini jadi Pemegang Hak Waris Dana Obligasi Senilai Rp500 Triliun

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kisah keluarga bapak pendiri bangsa, Ir Soekarno yang jadi presiden pertama Indonesia memang selalu menarik untuk disimak.

Terlebih mengenai kontroversi perjalanan asmaranya dengan berbagai wanita, mulai dari perdebatan jumlah istri hingga anak-anaknya yang masih belum sepenuhnya pernah terekspos media.

Salah satunya yaitu putri bungsu Soekarno dari pernikahannya dengan Haryati yang merupakan anak dari bupati Ponorago periode 1916-1926.

Perempuan yang memiliki nama lengkap Dhewi Ayhai Woelandari atau yang akrab dipanggil  ini beberapa waktu lalu baru saja muncul ke publik.

Kemunculan Ayu Gembirowati di hadapan publik pun santer memunculkan banyak pertanyaan karena sosoknya yang tidak banyak diliput oleh media, tak seperti Megawati dan Guruh Soekarno Putra.

Dilansir Hops.ID dari kanal YouTube Polemik pada Rabu, 6 September 2023, putri bungsu Soekarno ini diketahui menjadi pemegang hak waris sang ayah yang berupa dana obligasi.

Tak tanggung-tanggung jika dirupiahkan, dana obligasi tahun 1959 yang telah cair itu total nilainya mencapai Rp500 triliun.

Meski demikian, Ayu rupanya mendapat amanah untuk mengelola dana obligasi itu demi kesejahteraan para veteran yang berjuang memerdekakan Indonesia.

"Dana Obligasi tahun 1959 yang telah cair dan total nilainya mencapai Rp500 triliun ini merupakan aset warisan dari Presiden Soekarno untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia terutama para veteran RI dari Sabang sampai Merauke," ucap narasumber.

Hak untuk mengelola warisan berupa dana obligasi itupun diterima langsung oleh Ayu dari sang ayah yang tak lain adalah Soekarno.

Sehingga, tak heran jika dirinya kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat Yayasan Veteran Republik Indonesia, atau LVRI.

Ia juga menjadi pemegang kuasa manajemen perencanaan dan pengelolaan keuangan atau Treasure Bank untuk kesejahteraan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Baginya tugas untuk mengurusi Legiun Veteran adalah bentuk pengabdiannya. Ia harus bersiap menanggung tugas untuk berjuang meneruskan cita-cita perintis pejuang kemerdekaan Indonesia.

Apalagi saat ini masih banyak para veteran perintis kemerdekaan RI yang kehidupannya masih sangat jauh dari garis kesejahteraan.

Oleh karena itu, untuk menjalankan misinya tersebut, putri bungsu presiden Soekarno ini juga membagikan dana obligasi negara tahun 1959 ke sejumlah pihak, antara lain ke Veteran RI melalui LVRI berjumlah Rp44,4 triliun.

Selain itu, juga kepada lembaga-lembaga adat yang jumlahnya sekitar 129 kerajaan se-Nusantara sebesar Rp.93,24 triliun yang penerimanya diwakilkan Raja Andi Makmur AS dari kerajaan yang ada di Sulawesi Selatan.

Meski menjadi pemegang aset warisan sang ayah, namun Ayu Gembirowati tampaknya tidak ingin membuat sang ayah kecewa.

Ia sama sekali tidak punya keinginan untuk memakai dana obligasi itu untuk dirinya sendiri. Hal ini terlihat dari penampilan Ayu yang jauh dari kesan hingar bingar anak pejabat.

Dirinya kerap tampil begitu sederhana diberbagai kesempatan. Selain itu, Ayu juga mewarisi ketegasan sang ayah saat bekerja.

Sebab, dirinya diketahui tidak segan-segan untuk memberikan hukuman kepada pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana obligasi itu.

Sementara itu, hingga kini belum ada informasi lengkap mengenai seberapa besar kekayaan yang dimilikinya.***

Sumber: hops
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita