Spanduk "Ganjar Pilihanku" Mengular hingga Pos Polisi, Padahal Belum Kampanye

Spanduk "Ganjar Pilihanku" Mengular hingga Pos Polisi, Padahal Belum Kampanye

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Spanduk hingga bendera bergambar wajah bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo sudah bertebaran di wilayah Jakarta Selatan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di sekitar Jalan Pasar Minggu, Sabtu pagi (9/9), spanduk dan bendera tersebut tersebar di pertigaan jalan menuju Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, jalan menuju Tugu Pancoran, dan jalan menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peletakan spanduk bertuliskan "Presiden 2024, Presiden Pilihanku Yang Benar Pilih Ganjar", berjejer sebanyak dua buah di pagar pembatas trotoar pejalan kaki, di samping kanan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua spanduk yang sama juga dipasang di pagar pembatas sungai depan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Tugu Pancoran, di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tak cuma itu, spanduk Ganjar juga dipasang sebanyak dua buah di pagar pembatas trotoar pejalan kaki, di samping kanan pos polisi pertigaan lampu merah menuju Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain spanduk, puluhan foto Ganjar dengan kata-kata serupa juga dipasang di bendera yang dijejerkan di sepanjang jalan dekat pertigaan lampu merah tersebut.

Banyaknya spanduk dan foto Ganjar ini pun cukup mengagetkan lantaran dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Berdasarkan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pelaksanaan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Untuk saat ini, KPU hanya memperbolehkan partai politik (Parpol) melakukan sosialisasi dengan batasan-batasan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dalam beleid tersebut, KPU menegaskan pelaksanaan sosialisasi hanya bisa dilakukan Parpol peserta Pemilu menggunakan alat peraga sosialisasi dan pertemuan terbatas, dan dalam praktiknya hanya boleh dilakukan di lingkup internal Parpol. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita