GELORA.CO - Pemerintah diminta untuk tidak mempertajam pertentangan dengan rakyat Melayu karena melakukan penggusuran paksa Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) atas nama investasi.
Permintaan itu disampaikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, M. Din Syamsuddin dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/9).
“Pemerintah jangan mengawali dan mempertajam pertentangan di kalangan rakyat,” tegas Din.
Mantan Ketua Umum MUI itu menuturkan, kebijakan pemerintah di Tanah Melayu dengan menerjunkan aparat kepolisian dan TNI untuk menggusur warga Pulau Rempang tidak bisa dibenarkan.
“Hal demikian berdampak mempertajam pertentangan berdimensi SARA dalam masyarakat Indonesia yang majemuk,” katanya
Din menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak mencoba membela tindakan represif dengan alasan miskomunikasi. Menurutnya, hal ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak adil dan hanya menguntungkan penguasa sementara masyarakat menderita.
“Padahal, sejatinya adalah malpraktek kekuasaan yang lalim dan tidak adil, yakni hanya mementingkan penguasa tapi membuat rakyat menderita,” sesalnya.
Kata Din lagi, hal yang demikian itu sangat bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. Negara, dalam hal ini pemerintah harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tanah tumpah darah Indonesia.
“Juga, tidak melaksanakan amanat sila kelima Pancasila mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Din juga mengingatkan Pemerintah untuk tidak “bermain api” dengan urusan SARA karena sangat serius dampaknya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah mengindahkan seruan PP Muhammadiyah dan PBNU, agar menghentikan investasi asing di Pulau Batam.
“Mari rawat kemajemukan dan kerukunan Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban,” pungkasnya.
Sumber: rmol