GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyoroti peristiwa yang tengah terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. Anwar mengkritisi kebijakan pemerintah terkait kasus Rempang.
Dia mempertanyakan apakah negara atau pemerintah dalam kebijakan bidang ekonomi sudah memenuhi Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam kasus tersebut.
"Sebenarnya kalau kita tanya kepada konstitusi dari negara maka jawabannya sudah jelas di mana segala kebijakan dan tindakan yang dibuat oleh negara atau pemerintah terutama bidang ekonomi seperti yang terdapat dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Apakah itu sudah tercapai?" kata Anwar kepada wartawan, Sabtu 16 September 2023.
Dia mengkritisi kondisi rakyat apakah sudah sejahtera dalam kasus Rempang. Menurut dia, ada rakyat yang tentu sudah tersejahterakan. Tapi, dia menyebut rakyat yang sejahtera dalam kasus ini disebut bukanlah rakyat bawah tapi malah kelas atas.
"Pertanyaannya lapis mana yang sudah tersejahterakan tersebut. Jawabnya tentu sudah jelas yaitu kelas atas yang kalau kita kaitkan dengan dunia usaha yaitu kelompok usaha besar yang jumlahnya 0,01 persen dengan jumlah pelaku usaha sekitar 5.550 pelaku,” lanjut Anwar.
“Setelah itu kelompok usaha menengah yang besarnya sekitar 0,09 persen dengan jumlah pelaku sebesar 60.702 pelaku dan kelompok usaha kecil yang besarnya sekitar 1,22 persem dengan jumlah pelaku sekitar 783.132 pelaku," ujar Anwar.
Anwar mengatakan, mereka yang berada di usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 98,68 persen dengan jumlah pelaku sekitar 63,4 juta pelaku, tampak masih terseok-seok. Maka itu, dia menyebut kalau pemerintah konsisten dan konsekuen dengan amanat yang terdapat dalam konstitusi mestinya kebijakan tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi saja.
"Tetapi bagaimana pemerintah bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Dalam arti sesungguhnya agar kesenjangan sosial ekonomi masyarakat kita tidak semakin tajam dan terjal," kata Anwar.
Lebih lanjut, dia mengaku kasihan melihat nasib rakyat diperlakukan seperti yang terjadi di Rempang. Oleh karena itu, wajar sekali muncul pertanyaan, negeri ini akan dibawa ke mana.
Menurut Anwar, kalau diukur jiwa dan semangatnya dengan amanat yang ada dalam pancasila dan UUD 1945 maka rasa-rasanya masih jauh.
"Ini terjadi karena titik tekan dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tampak lebih banyak untuk membela dan melindungi usaha-usaha besar karena yang dikejar oleh pemerintah tampaknya adalah pertumbuhan ekonomi,” jelas Anwar.
Dia menyebut dimensi pemerataan saat ini kurang merata sehingga menyebabkan rakyat marah seperti di Rempang.
“Kita lihat rakyat marah seperti yang terlihat dan terjadi sekarang ini di Pulau Rempang Kepri. Dan, celakanya pihak aparat yang tugasnya sebenarnya adalah melindungi rakyat sekarang mereka malah berubah fungsi menjadi menggebuki dan memukuli rakyat," kata dia lagi.
Insiden Rempang terjadi imbas rencana pembangunan proyek Rempang Eco City. Persoalan relokasi yang belum dikomunikasikan secara benar membuat gesekan dengan warga setempat sehingga berujung kericuhan. Apalagi, warga setempat juga menolak pembangunan proyek tersebut.
Rencananya, Rempang Eco City akan diproyeksikan sebagai lokasi pabrik yang dioperasikan produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Sumber: viva