Setelah Usir Karyawan, WNA di Kalbar Malah Garap Tambang Emas PT. SRM

Setelah Usir Karyawan, WNA di Kalbar Malah Garap Tambang Emas PT. SRM

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Drama pengusiran karyawan PT. SRM yang diinisiasi seorang warga negara asing (WNA) berinisial LX di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, masih berlanjut.

Para karyawan PT. SRM akhirnya meninggalkan lokasi kerja mereka, karena mendapat tekanan mengancam jiwa.

Dalam kondisi kosong tersebut, LX bersama orang-orangnya justru menggarap tambang emas milik PT. SRM.

"Ada aktivitas ilegal menggunakan alat dan sumber daya milik kita di area milik kita," kata Kepala Teknik Tambang PT. SRM, Syaiful Situmorang, pada awak media di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, aktivitas ilegal LX bersama orang-orangnya juga dilakukan dengan melanggar police line yang dipasang aparat kepolisian.

Baca Juga: Miris, Pekerja Tambang Diusir Tak Boleh Kerja oleh TKA: Kita Udah Merdeka Belum Sih?

Syaiful mengatakan, pihaknya mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut pada Minggu, 3 September 2023 lalu.

"Itu ketahuannya. Mungkin saja sudah produksi dari bulan lalu, kita gak tahu," kata Syaiful.

"Diduga setiap hari (terjadi aktivitas ilegal) di lokasi kita, yang dalam putusan pengadilan tidak ada menyatakan izin perusahaan kita itu ilegal," sambungnya.

Karena itu keesokan harinya, PT. SRM melaporkan hal ini kepada Kepala Inspektur Tambang/Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini untuk memastikan aktivitas yang terjadi di lokasi PT. SRM saat ini, dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

"Biar pemerintah tau kalau pun ada produksi, bukan dari kita. Kalau bisa pemerintah investigasi, silakan, karena kita tidak punya kewenangan," terang Syaiful.

Pengusiran Karyawan

Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan PT. SRM diusir paksa dari tempat mereka bekerja. Hal ini terjadi pada dini hari 26 Juli 2023 lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, sekitar 10 orang menerobos masuk ke dalam mess karyawan PT SRM. Rombongan yang dipimpin oleh seorang WNA berinisial LX itu, memaksa para karyawan PT SRM yang terdiri dari TKI dan TKA, untuk meninggalkan lokasi.

Baca Juga: Kata Pemgamat Soal Kasus Kisruh Tambang Batu Bara di Kaltim

Salah seorang karyawan yang menjadi korban, Taufik, mengatakan mereka menerima kekerasan fisik dari LX dan orang-orangnya.

Selain itu, mereka juga mendapat intimidasi secara psikis. Mereka bahkan diancam tak akan selamat jika terus bertahan di lokasi pekerjaan mereka.

"Kalau mau selamat, pulang kampung sekarang,'" kata Taufik menirukan ucapan WNA yang menyatroninya.

Sebelum dipaksa pergi meninggalkan mess saat itu juga, simcard ponsel Taufik dan rekannya juga dirampas agar tak menghubungi pihak perusahaan dan kembali ke lokasi tersebut.

"'Kalau kalian hubungi pihak perusahaan atau siapapun, kalian gak akan selamat,'" demikian ancaman LX pada Taufik dan rekannya.

Sumber: indozone.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita