GELORA.CO - Polisi berhasil membongkar sebuah Rumah Produksi (PH) di Jakarta Selatan yang memproduksi puluhan film porno alias bokep. Film penuh adegan seks vulgar tersebut kemudian dijual dan dipasarkan melalui website. Pelaku meraup omset penjualan mencapai Rp 500 juta saking larisnya film porno tersebut.
Film bergambar syur dan hubungan suami istri ini diperankan artis, fotomodel hingga selebgram. Sutradara dan 4 kru dari pembuatan film porno langsung ditangkap dan diperiksa p0lisi. Film porno ini diproduksi di 3 lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut penjelasan polisi setidaknya ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola para pelaku. Hingga kini, total sebanyak 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut dengan tarif paket yang berbeda.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan kelima tersangka pembuat film porno dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP-nya ada di tiga wilayah di Jaksel.
“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu,” ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Kelimanya menggeluti bisnis tersebut sejak 2022. Total sudah Rp 500 juta keuntungan yang didapat kelimanya.
“Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta, dan telah juga diwujudkan beberapa aset yang kita juga lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” imbuhnya.
Film Porno Diperankan Artis dan Selebgram Top
Polisi mengungkap film porno itu diperankan oleh artis, selebgram, hingga model.
“Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” ujar Ade.
Ade Safri menjelaskan, rumah produksi tersebut mencari para pemeran dari kelompok jaringannya yang lain. Selain itu, mereka melakukan profiling melalui media sosial.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila yang dimaksud, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” ujarnya.
Pemeran Film Seks Dibayar Rp10 Juta sd Rp 15 Juta
Ade menuturkan, para pemeran tersebut tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada. Mereka diberi bayaran hingga belasan juta rupiah.
“Tidak terdapat kontrak untuk pemeran yang digunakan dalam pembuatan film asusila yang dimaksud. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Bervariasi dari tergantung seberapa pengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat,” jelasnya.
Ada Total 11 Artis dan 5 Pria Jadi Pemeran Film Seks
Hingga kini diketahui total ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Setidaknya terdapat 12 pemeran dalam film atau adegan film dewasa dimaksud. 12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut, dan kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Hingga kini, kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sumber: editor