GELORA.CO - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan kasus Pulau Rempang, Batam, bukan penggusuran melainkan pengosongan lahan.
Menurut Rocky, pernyataan Mahfud itu hanya sebatas pembelaan. Ia pun mengaku pernyataan tersebut mengejutkannya.
"Agak mengherankan Pak Mahfud bersikap apologi. Pak Mahfud mengatakan ini bukan soal penggusuran, tapi soal hak yang diberikan negara kepada investor. Lalu orang bertanya: Siapa investornya? “Investornya datang dari China, itu makin menimbulkan kecemburuan,” kata Rocky dalam siaran resmi YouTube Rocky Gerung, yang dikutip, Senin, 11 September 2023.
Rocky kemudian membahas tentang sejarah masyarakat Melayu yang tinggal di Pulau Rempang sejak tahun 1834. Sementara itu, Rocky mengatakan investor baru akan menempati kawasan tersebut pada tahun 2024.
Rocky juga menyinggung keberadaan sekolah di Pulau Rempang. Rocky menilai keberadaan sekolah justru menunjukkan pengakuan negara terhadap masyarakat lokal yang tinggal di sana.
“Anak-anak ini sebenarnya yang berhak melanjutkan sekolah dengan tenang di Rempang, bukan investor,” kata Rocky.
Selain itu, Rocky menyebut relokasi warga sekitar ke Pulau Rempang berpotensi menggerogoti nilai-nilai yang dipercaya. Apalagi saat penghuni direlokasi ke tempat seperti rumah susun.
Selain itu, Rocky menegaskan, Mahfud menegaskan tidak perlu ada negosiasi antara warga dan investor. Menurut Rocky, hal itu menunjukkan betapa arogannya negara terhadap rakyatnya.
"Pak Mahfud yang menegaskan sebenarnya tidak perlu adanya negosiasi, hanya bisa terjadi jika ada belas kasihan.. Jadi terkesan negara arogan terhadap rakyatnya sendiri, jelas Rocky.
Rocky menilai banyak ahli agraria yang datang dari LSM yang berkumpul di sekitar meja presiden setiap minggu bahas hal-hal strategis. Rocky menilai bahwa mereka LSM yang akhirnya cari suaka di istana, bukan dia datang untuk bela rakyat, tapi menjadi komisaris di Istana.
"Kalau tanah itu terlantar maka hak rakyat mesti hak yang mendahului hak investor, selama 15 tahun tanah terlantar hak itu bisa pindah kepada orang yang mengelola," tegas Rocky.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan kasus konflik lahan di Pulau Rempang, Batam, dan Kepulauan Riau bukan kasus pengungsian warga.
"Agar masyarakat paham bahwa kasus ini bukan penggusuran, tapi sebenarnya pengosongan," ujar Mahfud, Jumat, 8 September 2023.
Mahfud mengatakan hak atas penggarapan lahan tersebut kini dipegang oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
Oleh karena itu, Mahfud mengimbau perusahaan memperhatikan dana santunan bagi warga yang terpaksa pindah dari lokasi pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Rempang.
“Karena ini persoalan hukum yang digunakan oleh pemegang hak. Tinggal seberapa besar spiritualitas yang dibutuhkan dan kemana transfernya,” jelas Mahfud.
Kasus konflik lahan di Pulau Rempang menimbulkan kericuhan antara warga dan polisi.
Warga yang menentang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-City Rempang berhasil dihalau polisi menggunakan gas air mata.
Namun bukan itu saja: Menurut laporan, beberapa warga juga menjadi korban kekerasan yang dilakukan pihak berwenang. Gedung SD yang berada di sekitar lokasi kerusuhan juga ikut terdampak.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat beberapa siswa terkena gas air mata hingga harus dievakuasi ke lokasi aman.***
Sumber: harianterbit