Profil AR Baswedan: Kakek Anies Baswedan Diangkat Jadi Pahlawan Nasional oleh SBY

Profil AR Baswedan: Kakek Anies Baswedan Diangkat Jadi Pahlawan Nasional oleh SBY

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mulai melakukan safari politik. Dalam salah satu pidatonya, pasangan ini membahas soal trah keluarga yang mereka miliki yaitu status Anies yang merupakan cucu AR Baswedan dan Cak Imin cucu KH Bisri Syansuri.

Cak Imin menyebut bahwa Anies Baswedan yang merupakan cucu dari pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia, AR Baswedan, berkomitmen untuk membela bangsa negara. 

Cak Imin mengatakan, "Mas Anies juga cucu dari pejuang kemerdekaan bangsa kita, Pak Ar Baswedan, yang berkomitmen membela bangsa negara. Terus berjuang memerintahkan sengitnya untuk tidak pernah lelah mencintai serta memajukan bangsa Indonesia. Sama seperti saya, saya cucu cicit Almukarrom Bisri Syansuri, yang juga berjuang untuk kemerdekaan bahkan menjadi Kepala Staf Markas Ulama di Surabaya ini untuk menjadi posko pengusiran para penjajah."

Disinggung Cak Imin, lantas siapakah AR Baswedan, kakek Anies Baswedan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Profil AR Baswedan

AR Baswedan atau Abdurrahman Baswedan merupakan seorang pahlawan nasional. Ia pernah berperan penting dalam usaha meraih kemerdekaan dengan menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan anggota Badan Penyelidik Usaha dan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Abdurrahman Baswedan lahir pada 9 September 1908, ia menginisiasi para pemuda berdarah Arab untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab di Semarang setelah mendirikan Persatoean Arab Indonesia (PAI). Gerakan tersebut terinspirasi dari peristiwa sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928.

Di era revolusi, AR Baswedan menyiapkan gerakan pemuda keturunan Arab untuk bertarung melawan Belanda. Mereka yang terpilih kemudian dilatih dengan semi militer di barak-barak. Mereka juga dipersiapkan secara fisik untuk bertempur. AR Baswedan diketahui juga pernah ditahan pada masa pendudukan Jepang.

Menjelang kemerdekaan Indonesia, AR Baswedan menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Bersama dengan para pendiri bangsa lainnya ia terlibat aktif dalam menyusun UUD 1945.

AR Baswedan pernah mengemban misi diplomatik ke Mesir untuk meraih pengakuan de jure dan de facto atas kemerdekaan Indonesia. Atas jasanya tersebut, Mesir pun menjadi negara pertama di dunia yang mengakui adanya Kemerdekaan Indonesia.

Pada masa kemerdekaan, AR Baswedan sempat masuk ke dalam kabinet yaitu sebagai Wakil Menteri Muda Penerangan RI pada Kabinet Sjahrir. Ia juga pernah menjadi bagian dari Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP), Anggota Parlemen, dan Anggota Dewan Konstituante.

Berdasarkan keterangan dari Anies Baswedan, usulan pemberian gelar pada Abdurrahman Baswedan sudah ia ajukan sejak tahun 2010 lalu bersama dengan delapan nama lain oleh Yayasan Nasional Building yang dipimpin oleh Edi Lembong.

Namun, Presiden SBY memutuskan hanya dua saja nama yang akan diberi gelar pahlawan nasional, yakni Soekarno dan juga Mohammad Hatta.

Pada tahun 2015, usulan pemberian gelar pahlawan nasional pada AR Baswedan diproses kembali oleh Kementerian Sosial.

Akhirnya, pada tahun 2018, Presiden Jokowi menetapkan AR Baswedan sebagai pahlawan nasional. Keputusan tersebut sudah tertulis dalam Keputusan Presiden Nomor 123/TK/2018 dengan pedoman Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita