GELORA.CO - Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam memaksa masuk ke kampung adat masyarakat Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 7 September 2023. Bentrok antara aparat dan warga tidak terelakkan.
Aparat gabungan TNI, Polri, dan BP Batam mulai masuk pada pukul 10.00 wib pagi. Ribuan warga menunggu di Jembatan 4, Pulau Rempang, Kota Batam. "Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang," kata Bobi salah seorang warga Rempang, Kamis, 7 September 2023.
Bobi mengatakan, warga sampai saat ini masih menolak dilakukan aktivitas apa pun dari tim gabungan selama jaminan kampung mereka terjaga dari pengusuran. "Tim gabungan memaksa masuk, ini bentrok sudah terjadi, lima orang warga sudah dibawa ke polres," katanya.
Tidak hanya itu, beberapa warga juga ditangkap aparat gabungan dan dimasukan ke dalam mobil. Kondisi sampai saat ini masih terjadi bentrok antarwarga.
Walhi Mendesak Polda Kepri Tarik Pasukan
Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut WALHI Nasional meminta Polda Kepri menarik pasukan dari kampung warga Rempang. "Untuk melawan masyarakat, Pemaksaan Pematokan dan Pengukuran Tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhkan rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya," kata Parid.
Ia menyatakan masyarakat Pulau Rempang adalah pemilik pulau itu. Menurut dia, jika Wali Kota Batam tidak bisa melindungi maka telah gagal menjalankan mandat untuk melayani dan melindungi rakyat. "WALHI sedang berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk memastikan perlindungan HAM masyarakat Pulau Rempang," katanya. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat terkait tentang tindakan mereka tersebut.
Sumber: tempo