Polisi Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap

Polisi Tangkap 5 Anak Kasus Bully Siswa SMP di Cilacap

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan (bully) dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Kelima anak itu kata Fannky saat ini sudah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"AJadi 5 orang, terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku penganiayaan sesuai dengan video yang beredar," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/9/2023). 

Dikatakan Fannky, sebelumnya polisi mendapatkan informasi kasus perundungan di SMP Negeri 2 Cimanggu dari Kepala Desa Negarajati dan Pesahangan.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung gerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penyidikan dan pengamanan saksi dan terduga pelaku.

Polresta Cilacap diketahui telah stand by di Cimanggu untuk mengamankan kelima anak sejak Selasa sore (25/9) sekira pukul 15.00 WIB hingga Rabu (26/9) dini hari.

"Kelima anak itu sudah diamankan pihak kepolisian sebelum video perundungan viral di masyarakat," kata dia.

Sementara itu berdasarkan video yang beredar, saat pengamanan oleh pihak kepolisian kelima siswa itu tak luput dari teriakan massa yang begitu geram dengan aksi penganiayaan yang telah dilakukan.

Bahkan Polresta Cilacap juga menurunkan 120 personil dalam aksi pengamanan terduga pelaku tadi malam.

Selain melakukan pengamanam terhadap saksi dan terduga pelaku, pagi tadi Polresta Cilacap juga melakukan himbauan kepada masyarakat soal kamtibmas dan kodusifitas.

Polisi juga mengundang pihak sekolah, Forkopimda Cilacap dan juga perangkat desa setempat untuk memaparkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku.

Motif bully

Dalam rekaman video nampak pelaku menyeret, menendang, hingga memukuli korban sampai tak berdaya.

Alasan pelaku menganiaya korbannya karena pengakuan korban kepada sekolah lain adalah kelompok dari geng pelaku.

Terkait kasus tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap telah mengamankan pelaku dari perundungan tersebut

Pada Selasa (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu. 

Dalam laporan itu dijelaskannya telah beredar video perundungan di sebuah SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita