Panglima TNI Sebut Aksi Massa Lempari Batu ke Kantor BP Batam Anarkis: Kayak Lagi Bunuh Hewan

Panglima TNI Sebut Aksi Massa Lempari Batu ke Kantor BP Batam Anarkis: Kayak Lagi Bunuh Hewan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merespons kericuhan saat aksi demonstrasi yang digelar Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023).

Dalam arahannya, Yudo meminta TNI yang berada di lokasi untuk menahan diri. Yudo mengatakan, TNI baru akan diturunkan bila kepolisian tidak mampu lagi menanggulangi kerusuhan.

Namun, Yudo menilai tindakan massa yang sudah tidak terkendali melempari batu ke arah kantor BP Batam dan aparat kepolisian merupakan perbuatan anarkis.

"Untuk demo, ya itu tadi, saya perintahkan untuk menahan diri. Tapi kalau saya melihat kemarin demonya seperti itu, itu sudah bukan demo lagi, itu sudah anarkis," kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023).

Yudo kemudian mengomentari video-video yang beredar di media sosial menampilkan aksi massa melempari batu besar ke arah polisi.

"Istilahnya, orang sudah diam, diambilkan watu (batu) terus dithuthuk (dilempar) di depannya. Ini kan sudah kayak orang lagi membunuh hewan pakai batu besar lalu dilemparkan seperti itu," ucap Yudo.

Dalam kesempatan itu, Yudo turut mendengar pemaparan dari Pangdam I/Bukit Barisan (BB) Mayjen TNI Mochammad Hasan yang menyampaikan banyak penyusup dalam demo tersebut.

"Tapi karena di situ supaya tadi, apalagi tadi yang demo sebenarnya bukan orang-orang yang tuntutannya di situ justru orang-orang luar yang datang, ini berarti sudah masuk ke ranah pidana," ujarnya.

Sejumlah 43 Orang Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus 43 orang buntut demonstrasi penolakan relokasi Pulau Rempang di kantor BP Batam, Senin (11/9/2023) kemarin yang berakhir ricuh.

Menurut Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, puluhan orang itu ditangkap lantaran melakukan kekerasan saat bentrok dengan aparat kepolisian.

"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," kata Kombes Nugroho dikutip dari Antara, Selasa (12/9/2023).

Puluhan orang diamankan itu seluruhnya laki-laki. Mereka langsung menjalani tes urine untuk memastikan tidak dalam pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang lain saat mengikuti unjuk rasa.

Menurutnya, dari 28 orang yang ditangkap, ada lima orang positif narkoba.

Dari kelimanya, tiga orang positif mengonsumsi ganja dan dua orang lainnya terindikasi positif mengonsumsi sabu-sabu.

Rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu masih terus mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan itu ditunjukkan dengan gelar aksi unjuk rasa yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9).

Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.

Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita