GELORA.CO - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali berlanjut. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 September 2023 itu berlangsung panas.
Lukas Enembe tampak begitu emosional dan bahkan membanting mic saat sidang berlangsung. Dia memang terlihat beberapa kali marah dan berbicara kasar ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melihat gelagat Lukas Enembe yang ngamuk saat sidang. Majelis hakim pun langsung memerintahkan dokter untuk melakukan pemeriksaan. Khususnya terkait dengan tensi darah. "Hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa (Lukas), tensi 180 per-100.
Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata Jaksa dikutip dari suara.com.
Untuk diketahui, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.
Pria yang bergabung dengan Partai Demokrat tersebut ditangkap pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas menjadi tersangka pada September 2022 karena dugaan suap Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL). Bukan hanya itu, dia juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kembali ke jalannya sidang. Kondisi mantan orang nomor satu Papua itu pun akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat pengangan lebih lanjut. Dan, majelis hakim akhirnya menunda sidang sampai Rabu 6 September 2023 nanti.
"Pemeriksaan terdakwa hari ini belum bisa dilanjutkan, mengingat tadi hasil pemeriksaan terakhir, tensi darah dari terdakwa itu cukup tinggi, ya dari ukuran normal," ungkap hakim.
Lukas Enembe langsung dibawa ke UGD RSPAD Gatot Soebroto guna mendapat penanganan tim medis lebih lanjut. Mengingat, dia sempat mengalami stroke dan juga ginjal bermasalah.
Sumber: suara