GELORA.CO -Ketum PAN Zulkilfi Hasan (Zulhas) terang-terangan membagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah warga. Aksi Zulhas pamer bagi-bagi duit gocapan sempat diunggah akun TikTok resmi PAN.
Dalam video berdurasi 24 detik itu, Zulhas terlihat memegang sepegok uang pecahan Rp50 ribu. Dia pun tampak membagikan kepada sejumlah nelayan dan warga yang ditemuinya.
Namun, berdasar diunggah pada 10 Juli 2023 itu, akun TikTok PAN tak menyebutkan secara detail kapan dan di mana lokasi Zulhas bagi-bagi uang.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian keterangan video tersebut.
Menanggapi video viral Zulhas bagi-bagi uang ke warga, KPK sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku kerap menyerukan kampanye 'hajar serangan fajar' guna mewujudkan pemilu bersih dan semangat antikorupsi.
Ali menyampaikan, cara-cara curang seperti politik uang seharunya bisa dihindari elite-elite parta politik untuk mencari simpati rakyat.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya. Karena itu cara-cara curang, kan begitu ya," kata Ali, dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, sikap antikorupsi yang terus dikampanyekan KPK tak cuman kepada mayarakat, namun juga ke peserta pemilu hingga penyelenggara pemilu.
"Itu yang menjadi fokus kami, dan kami lakukan terus menerus, karena itu sebagian bagian dari ikhtiar mengawal proses demokrasi yang berlangsung hingga nanti 2024," katanya.
Sumber: suara