Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak

Nangis-Nangis, Wanita Emas Sebut Erick Thohir yang Jebloskan Dirinya ke Penjara Lewat Anak

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni Moein atau yang kerap dijuluki wanita emas dijatuhkan hukuman lima tahun penjara. Vonis ini diberikan karena ia terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016-2020.

Saat vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (13/9/2023), Hasnaeni menangis. Ia menyebut dirinya tak bersalah atas kasus tersebut dan tanda tangannya dipergunakan oleh orang-orang politik.

"Saya tidak merasa bersalah (atas kasus korupsi ini), tanda tangan saya dipergunakan oleh orang-orang saya dan orang-orang politik," ujar Hasnaeni seusai sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Selain itu, ia juga bersaksi secara terang-terangan bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir adalah sosok yang menjebloskannya ke penjara. Ia lantas mengaku menaruh dendam untuk selamanya kepada Erick. Ia menyebut dirinya tak akan memaafkan Erick.

"Yang jelas yang masukkan saya ke penjara itu Erick Thohir. Sampai kapan pun saya akan dendam (ke dia)," kata Hasnaeni sembari terisak menangis.

Menurutnya, hal tersebut sengaja dilakukan Erick untuk maju dalam Pilpres 2024. Hasnaeni menilai cara Erick dengan 'menumpaki' Kejaksaan Agung tidak etis. Jika ingin bersih-bersih, lanjut dia, seharusnya tak membuat setiap BUMN merasa rugi.

"Awalnya bersih-bersih BUMN. Terus kenapa ini jadi calon wapres sampai injak kepala orang sampai orang masuk penjara,” ungkap Hasnaeni.

“Kan dia bersih-bersih BUMN, (malah) menunggangi Kejaksaan Agung. Saran saya, Erick berfokus aja 179 BUMN itu tidak mengalami kerugian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasnaeni bahkan menyeret nama anak kedua Erick, yakni Mahatma Arfala Thohir atau yang lebih akrab disapa Arfa Thohir. Ia mengklaim bahwa manajer Timnas E-Sport Indonesia itu saat ini tengah menjalin hubungan dengan putrinya.

"Anaknya (Erick Thohir), Arfa itu pacaran dengan anak saya. Dia menghubungi saya waktu saya di Singapura," beber Hasnaeni.

Kasus Korupsi Wanita Emas

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical didakwa melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) bersama beberapa orang lainnya. Salah satunya, Direktur Utama PT Waskita Beton Precast tahun periode 2016-2020, Jarot Subana.

Lalu, mantan Direktur Operasi dan Direktur Pemasaran PT Waskita Agus Wantoro serta General Manager Penunjang Produksi Waskita Beton Precast periode 2018-2020 Kristadi Juli Hardjanto. Mereka didakwa atas kasus korupsi dana PT WBP pada 2016-2020.

Adapun total kerugian negara akibat ulah mereka mencapai Rp2,5 triliun. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan pidana tujuh tahun penjara bagi Hasnaeni. Namun, dalam sidang vonis Rabu lalu, dipangkas menjadi lima tahun kurungan penjara.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita