GELORA.CO - Judi online diusulkan kena pajak. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bahkan sempat mengatakan dari semua negara di ASEAN, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi.
Soal usulan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, jika pajak judi online diterapkan, maka akan menimbulkan masalah moralitas.
"Ya, itulah kemudian yang menimbulkan opini kuat di kalangan umat beragama bahwa di satu pihak begitu sensitif terhadap persoalan dan ekspresi umat beragama. Tapi di pihak lain memberi kelonggaran pada hal-hal yang nanti justru akan menimbulkan masalah bagi moralitas, bagi eksistensi dan masa depan generasi muda terutama," kata Haedar saat ditemui usai menjadi pembicara di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang KM 14, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (7/9).
Haedar memohon agar langkah-langkah seperti ini dikaji dengan saksama. Sebaiknya instansi pemerintahan termasuk kementerian mengagendakan kebijakan-kebijakan yang produktif, kondusif, konstruktif, dan positif bagi masa depan bangsa.
Gurita Judi Online
Judi online yang menggurita memangsa rakyat memiliki manajemen kokoh yang tergabung dalam konsorsium. Mereka beroperasi bak perusahaan profesional. Aparat diduga terlibat. Belakangan, konsorsium itu goyah. Pegawai dipindah ke Kamboja. Klik di bawah.
"Pokoknya semuanya harus di atas tanggung jawab sosial kebangsaan yang lebih luas. Jangan sampai itu malah membawa mafsadat [kerusakan/akibat buruk], membawa mudarat [kerugian] bagi masa depan bangsa," tegasnya.
Jangan Beri Ruang untuk Judi Online
Haedar mengatakan judi online seharusnya tak diberi ruang yang leluasa di negara ini.
"Terserahlah kebijakan, kebijakan yang lebih memblokir lebih ya, tidak memberi ruang yang leluasa. Dan bagi umat beragama itu kan masalah khamar, perjudian, perzinaan dan berbagai aspek lainnya itu sesuatu yang sangat mendasar menyangkut agama," kata Haedar.
Pernyataan Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (4/9), mengungkapkan banyak pihak mengusulkan agar judi online bisa kena pajak. Menurutnya, hanya Indonesia yang tidak melegalkan judi di antara negara-negara ASEAN lainnya.
"Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sementara kejahatan tindakan judi online ini lintas batas, transaksional. Kalau kita begini terus, enggak jelas, negara ASEAN lainnya legal, bagaimana yang ada kita rugi," ujar Budi.
"Karena diskusi banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin aja, dibuat terang, dipajakin. Kalau enggak, kita kacau. Cuma saya bukan dalam posisi itu," kata Budi yang pernah mewacanakan Wulan Guritno — yang diduga pernah mempromosikan judi online — sebagai duta antijudi online ini.
Sejumlah kalangan mengkritik usulan memajaki judi online. Misalnya, eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. "Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas. Judi online yg kena banyak masyarakat kalangan bawah. Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yg mereka tidak banyak punya," tulis Susi di akun Twitternya dikutip sesuai aslinya.
Sumber: kumparan