Menpora Dito Ariotedjo Akan Jalani Pemeriksaan Ulang, Jadi Tersangka?

Menpora Dito Ariotedjo Akan Jalani Pemeriksaan Ulang, Jadi Tersangka?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menanggapi pernyataan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo.

Seperti diketahui Dito Ariotedjo disebut lagi sebagai pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo di Kejagung. 

“Iya kita memonitor dan cermati terus hasil pemeriksaan di persidangan,” beber Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu 27 September 2023.

Mengenai adanya kemungkinan Kejagung bakal periksa kembali Dito, Ketut membeberkan bahwa pernyataan terdakwa Irwan akan dijadikan bahan masukan penyidik?

Ketut belum bisa memastikan pemanggilan Dito. (Akan) dijadikan bahan masukan ke penyidik,” tutur mantan Wakajati Bali itu dan menerangkan kasus BTS akan diusut tuntas termasuk jika ada anggota DPR yang terlibat.

Sebelumnya nama Dito Ariotedjo muncul dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dito disebut sebagai salah satu orang yang menjanjikan penyelesaian kasus itu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hakim sempat meminta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan memberikan atribusi pasti Dito yang dimaksudnya. Dia memastikan orang itu yang menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) saat ini. 

Adapun Irwan mengaku telah menyerahkan dana Rp27 miliar karena tertarik dengan tawaran itu. Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama disebut ikut terlibat dalam penerimaan uang.

Saat persidangan itu, Irwan juga mengaku ada orang bernama Edward Hutahaean yang menawarkan penyelesaian kasus dugaan korupsi BTS 4G. Menurutnya, Edward mengaku sebagai pengacara.

"Beliau yang mengaku pengacara dan mengaku bisa untuk mengurus (perkara)," kata Irwan.

Selanjutnya Irwan mengaku tidak pernah bertemu dengannya. Mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan terdakwa Galumbang Menak disebut turut mengetahui identitas orang itu.

"Mungkin Pak Galumbang atau Pak Anang lebih tahu karena beliau yang berkomunikasi langsung, namun sa hanya berbicara soal uang yang keluar untuk dia adalah Rp15 (miliar)," pungkasnya.***

Sumber: harianterbit
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita