Menkominfo Ingin Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

Menkominfo Ingin Wulan Guritno Jadi Duta Anti Judi Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa ia ingin para artis termasuk Wulan Guritno dijadikan Duta Anti Judi Online.

Hal tersebut menyebut menyusul Wulan Guritno yang kini tengah tersandung kasus dugaan promosi situs judi online.

"Nanti kan sedang ditanyain polisi, tunggu saja. Nanti polisi kita mau ya beliau (Wulan Guritno) justru jadi duta anti judi online," ujar Budi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Budi menuturkan Wulan Guritno dalam pengakuannya melalui sang pengacara tak mengetahui bahwa apa yang dipromosikan ternyata merupakan situs judi online. Kata Budi, Wulan Guritno mengira bahwa situs yang dipromosikan adalah game.


"Kan dia (Wulan Guritno) sudah bilang di media bahwa dia enggak tahu. Dipikir itu game," ucap Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan adanya keresahan masyarakat soal pemberantasan judi online. Pasalnya kata Budi di sejumlah negara ASEAN judi online dilegalkan. Karena itu perlu jadi bahan diskusi bersama semua pihak.


"Walaupun ada pertanyaan apa mungkin memberantas judi online di Indonesia? itu kan pertanyaan, karena dari seluruh negara di ASEAN hanya kita yang nggak legal, Thailand legal, Kamboja legal, Laos legal, Malaysia legal, Singapura legal ini kan jadi diskusi kita bersama," kata Budi.

Meski demikian, Ketua Umum Projo, relawan Pro Jokowi itu menegaskan pihaknya akan berupaya memberantas judi online. Sebab hal tersebut sudah terbukti banyak merugikan orang

"Cuma saya bilang saya nggak mau jadi promotor legalisasi judi, kalau kalian punya pendapat silakan. Ke banyak teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita nggak mau jadi posisi promotor. Sebagai bangsa, negara, berpikir serius tentang masalah judi online ini," katanya.


Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Wulan Guritno untuk mengklarifikasi dugaan mempromosikan situs judi online tersebut.

"Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Vivid menuturkan pihaknya telah menelusuri bahwa video promosi Wulan Guritno tentang judi online dibuat tahun 2020. Kata dia, website situs judi online tersebut masih aktif hingga saat ini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ucap dia.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita