GELORA.CO - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan di televisi yang memunculkan Ganjar Pranowo.
KPI berpandangan, Ganjar Pranowo saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU. sehingga kemunculan Ganjar di televisi saat azan magrib bukan pelanggaran.
Pegiat media sosial (medsos) Ade Armando merespons putusan KPI tersebut. Ade menilai KPI tidak berani memberikan sanksi terhadap stasiun televisi yang menayangkan Ganjar saat azan magrib.
"Seperti sudah bisa diduga, KPI memutuskan munculnya Ganjar di azan MNC bukan pelanggaran aturan," cuitnya di akun X (Twitter), Kamis (14/9/2023).
"Ya mana berani sih KPI pada pemodal sebesar HT yang mengabdi pada partai terbesar di Indonesia," sambungnya.
Warganet lalu ramai memberikan komentar terkait nyinyiran Ade Armando kepada Ganjar Pranowo.
"Bang Ade anda sudah bisa merasakan diposisi oposan ya, hahahaha, memang tidak adil tapi ya itulah faktanya," kata warganet.
"Dicuekin PDIP ternyata lebih sakit daripada dikeroyok kadrun sampai bonyok. Makanya dendam kesumat," ungkap warganet.
Ada juga warganet yang mencolek akun X resmi milik KPI.
"Sangat-sangat tendensius bilang bahwa @KPI_Pusat gak berani sama pemodal besar, apakah sebegitu rendahnya kah anda memandang KPI kita? :) hello KPI ada tanggapannya?" kata warganet.
Diberitakan, kemunculan Ganjar Pranowo dalam video azan maghrib di salah satu stasiun televisi Indonesia membuat polemik baru.
Rupanya tayangan azan dengan menampilkan Ganjar sudah tayang sejak 5 September 2023 di dua stasiun televisi swasta.
Sumber: suara