Komnas HAM Sebut Penambahan 400 Personel Polisi di Rempang Justru Picu Eskalasi Konflik

Komnas HAM Sebut Penambahan 400 Personel Polisi di Rempang Justru Picu Eskalasi Konflik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik pengiriman 400 anggota polisi ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri), pasca terjadinya insiden aksi penolakan warga atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Penolakan tersebut berukung bentrokan antara aparat dengan warga.

Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menilai penambahan ratusan anggota polisi hanya akan memicu eskalasi konflik di Rempang.

"Kita tentu tidak menginginkan adanya eskalasi, pengerahan aparat pasti menimbulkan eskalasi (konflik)," ujar Saurlin di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

Saurlin menyebut sama sekali tidak ada urgensi penambahan personel ke Rempang, apalagi dalam jumlah ratusan. Sebab masyarakat di Rempang hanya bersikap pasif dalam mempertahankan tanahnya.

"Aparat ndak perlu terlalu banyak di sana, karena masyarakat posisinya pasif semuanya, tidak aktif. Tapi kalau aparat datang banyak itu akan menimbulkan eskalasi," ungkap Saurlin.

Lebih lanjut, Saurlin menyatakan pihak kepolisian dalam kasus ini juga merupakan korban khususnya korban dalam aksi beberapa aksi kericuhan. Dia merasa ada dugaan kesalahan yang dilakukan oleh pejabat di kepolisian terkait kasus ini.

"Kalau kita lihat (kasus) Rempang itu secara semiotik polisi itu di depan dan itu menjadi pihak yang dipukuli, itu korban juga sebenarnya polisi itu, korban masyarakatnya. Tapi di balik itu apa, di balik itu ada polisi yang keliru," tutur Saurlin.

Saurlin menambahkan, pihak kepolisian sejatinya tidak perlu ikut campur dalam urusan konflik lahan.

"Jadi ada hal yang harus dilihat, kalau kaitannya dengan tanah seharusnya memang polisi nggak usah masuk. Itu urusannya secara perdata bisa dibicatakan secara administratif, nggak ada kriminal di situ," lanjutnya.

Polri Kirim 400 Anggota Tambahan

Sebelumnya, Polri mengirim empat kompi atau 400 personel pengamanan ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Penambahan personel diklaim untuk membantu proses sosialisasi ke warga hingga mengantisipasi terjadinya bentrokan.

"Kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).

Mantan Kabareskrim Polri tersebut menjelaskan bentrokan yang sempat terjadi di Pulau Rempang dipicu adanya kesalahan komunikasi saat proses pengukuran dan pemasangan patok terkait proyek Rempang Eco City. Meski sebelum dilakukan proses pemasangan patok, Listyo mengklaim telah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Kejadian beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah ada sosialisasi mungkin masyarakat masih belum semuanya memahami,” katanya.

Adapun penembakan gas air mata pada Kamis (7/8/2023) dilakukan karena menurutnya ada beberapa massa melakukan tindakan anarkis saat menggelar aksi penolakan PSN. Beberapa warga Rempang ditangkap pasca insdien kericuhan.

“Sehingga kemudian mau tidak mau dilontarkan gas air mata untuk membubarkan. Memang ada beberapa isu di lapangan. Namun saat itu semuanya kemudian bisa kita tindaklanjuti sehingga kemudian situasi termasuk masyarakat juga kemudian bisa kita atasi dengan baik,” tuturnya.

Pada Senin (11/9/2023), sejumlah massa juga sempat melakukan aksi di sekitar Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. Dalam aksi tersebut beberapa massa kembali melakukan penyerangan dengan batu.

"Terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka," ujarnya.

Sejauh ini ada 43 orang yang ditangkap karena diduga melakukan provokasi.

"Untuk penyelesaian terkait relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita