Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Rocky Gerung hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9/2023) hari ini. 

Pantauan Suara.com, Rocky tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB. Setiba di lokasi, Rocky yang mengenakan kemeja hitam tersebut bergegas masuk dengan di antar tiga anggota polisi. 

Tak lama setelah itu, Haris Azhar kuasa hukum Rocky tiba. Ia terlihat membawa sebuah kardus yang diduga berisi bukti-bukti. 

"Bawa kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," kelakar Haris kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).


Tak akan Kabur

Sebelumnya, Rocky Gerung memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Bahkan ia berseloroh tidak akan kabur alias melarikan diri seperti buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. 

"Emang gua Masiku kabur," ujar Rocky di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Pemeriksaan hari ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat itu menyebut penyidik telah menyiapkan sekitar 97 pertanyaan. Namun Rocky baru menjawab sekitar 47 pertanyaan. 


"Sebetulnya klarifikasi belum selesai. Namun yang bersangkutan (Rocky) karena ada alasan yang bisa kita diterima akan melanjutkan pemeriksaan pada Rabu minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Dalam perkara ini, Djuhandani mengklaim telah menerima 26 laporan polisi. Laporan tersebut tersebar di beberapa jajaran Polda dan Bareskrim Polri. 

"Kemudian langkah-langkah yang sudah kita laksanakan saat ini kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli," tuturnya. 

Didampingi Haris Azhar

Pemeriksaan terhadap Rocky saat itu berlangsung selama hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.48 WIB. Rocky diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. 



"Kita cukup menikmati menjawabnya karena seputar yang menjadi pekerjaannya bang Rocky," kata Haris di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).

Beberapa poin pertanyaan yang diajukan penyidik, kata Haris, masih seputar kapasitas hingga alasan di balik argumentasi Rocky yang mengkritik beberapa kebijakan pemerintah. 

"Soal bjg tll (bajingan tolol) itu belum," jelas Haris.

Sementara Rocky menilai pernyataan bajingan tolol yang diutarakannya dalam sebuah diskusi tersebut telah dieksploitasi. 

"Padahal subtasinya bukan itu, yang saya kritik dua hal produk kebijakan publik pertana IKN dan kedua omnibuslaw," pungkasnya

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita