GELORA.CO - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa K alias Pak Haji pemilik kontrakan di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang disewa sutradara Irwansyah untuk memproduksi ratusan film pornografi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Pak Haji diperiksa dengan status sebagai saksi.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi dalam memproduksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," kata Ade kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Pemeriksaan terhadap Pak Haji, kata Ade, dilakukan untuk mendalami fakta-fakta terkait kasus ini. Mulai dari waktu awal penyewaan hingga kegiatan-kegiatan yang diketahuinya.
"Kami ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," tutur Ade.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi. Selain itu juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.
"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Jemput Paksa Siskaeee Cs
Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan akan menjemput paksa artis hingga selebgram yang diduga terlibat dalam kasus produksi film pornografi ini. Upaya paksa dilakukan apabila mereka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua.
Ade mengatakan panggilan pemeriksaan kedua telah dijadwalkan penyidik pada Selasa (19/9/2023) besok.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," jelas Ade.
Sumber Kekayaan Siskaeee. (YouTube/Nexera Entertainment)
Sumber Kekayaan Siskaeee. (YouTube/Nexera Entertainment)
Pada panggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (15/9/2023) lalu, 16 artis hingga selebgram seluruhnya tidak hadir. Beberapa surat panggilan di antaranya dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena alamat kurang lengkap.
Selain itu, ada beberapa artis dan selebgram yang ternyata telah berpindah tempat tinggal.
Ade menjelaskan bahwa upaya paksa ini akan dilakukan terhadap artis atau selebgram yang telah menerima surat panggilan pertama namun tidak hadir.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan utk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," jelasnya.
Siskaeee hingga Meli 3 GP jadi Bintang
Dari 16 pemeran yang hendak diperiksa tiga di antaranya merupakan selebgram Siskaeee, Virly Virginia, dan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp. Pemeriksaan terhadap mereka dan 13 pemeran pria serta perempuan lainnya dilakukan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.
Ade menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET. I alias Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website.
Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia. Sedangkan film lainnya berjudul Birahi Muda yang diperankan Meli 3gp.
"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Ke 16 pemeran perempuan dan laki-laki dalam film dewasa ini mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.
Sumber: suara