GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mayjend TNI (Purn) Hassanudin untuk mengemban sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut. Penunjukkan Hassanudin untuk menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Hassanudin adalah mantan Pangdam I Bukit Barisan periode 2020 hingga 2022. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat.
"Kemarin diputuskan, Presiden (Jokowi) memimpin langsung," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, melansir Antara, Minggu (3/9/2023).
Hassanudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumut bersama 9 Pj gubernur yang lain. Mereka direncanakan akan dilantik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mencari tahu siapa sosok penggantinya.
"Aku tak perlu dengar-dengar siapapun Pj itu, karena udah tak hakku," katanya.
Edy menjelaskan penunjukan Pj Gubernur Sumut merupakan wewenang pusat. Dirinya juga berkelakar jika penggantinya yang pernah menjabat sebagai Pangdam I Bukit Barisan akan takut dengannya.
"Ha makin takutlah dia samaku," ujar Edy bercanda.
"Bukan soal takut dan tidak takut itu urusan wewenangnya pusat, ngapain aku urusin itu. Aku ajukan pun nanti tak di ACC, makanya aku tak mau ajuin," katanya.
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengatakan belum menerima surat secara resmi dari Mendagri Tito Karnavian soal penunjukkan Hassanuddin sebagai Pj Gubernur Sumut.
"Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima surat resminya dari Mendagri," cetus Baskami.
Dirinya berharap Pj Gubernur Sumut nantinya dapat bersinergi dan kerja sama dengan DPRD Sumut, untuk pembangunan dan birokrasi di Sumut ini.
"Harapan kami, pak Hasanuddin inikan bagian dari Sumut, diakan memahami bagaimana Sumut. Apa yang dilakukan ke depan yang baik oleh Gubernur, itu diteruskan lah. Khususnya sinergi untuk pelaksanan APBD 2024," kata Baskami.
Sumber: suara