Greenpeace Kritik Luhut: Mobil listrik hanya Memindahkan Polusi dari Knalpot ke Cerobong PLTU

Greenpeace Kritik Luhut: Mobil listrik hanya Memindahkan Polusi dari Knalpot ke Cerobong PLTU

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Juru Kampanye dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengkritisi beberapa upaya yang akan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengatasi polusi udara Jakarta.

Menurut Bondan Andriyanu, sebelum melakukan langkah-langkah mengatasi polusi dan juga menggelar rapat di Istana, pemerintah harusnya mencabut kasasi terlebih dahulu terhadap gugatan warga soal pencemaran udara yang sudah dimenangkan tahun 2021 lalu. 

"Sejatinya langkah yang diambil saat ini, membuat ratas dua kali dan melakukan banyak hal, bertolak belakang dengan apa yang diambil dengan kasasinya, artinya kasasi kan tidak mau menerima perintah hakim, tapi melakukan banyak hal," ucap Bondan kepada Tempo pada Sabtu, 2 September 2022. 

Bondan juga mengkritik dua upaya yang akan dilakukan Luhut, yakni penggunaan mobil listrik dan pemasangan scrubber di industri yang memiliki cerobong. 

Ia menjelaskan penggantian kendaraan menggunakan mobil listrik tidak dapat berdiri sendiri, artinya, harus ada penggantian sumber energi. Hal ini dikarenakan listrik yang selama ini digunakan masih dominan bersumber dari PLTU batu bara yang juga penyumbang polutan.

"Jadi kalau kita hanya menghighlight mengganti mobil listrik tanpa mengganti energi di ujungnya, kita hanya memindahkan polusi dari knalpot ke cerobong PLTU batubara," katanya. 

Bondan berpendapat, harusnya pemerintah mengutamakan bus listrik dan membuat infrastrukturnya, sehingga bus listrik dapat diperbanyak. 

Kemudian soal perintah pemerintah untuk industri yang memiliki cerobong memasang scrubber yang merupakan air pollution control, ia menyebut scrubber hanya mengontrol sumber pencemar dari NOX. 

Menurut keterangannya, air pollution control tidak hanya scrubber, tetapi ada Flue Gas Desulfurization yang memfilter SO2 yang di keluarkan cerobong, ada pula Eletric Submersible Pump yang dapat mengontrol partikulat berupa debu-debu hasil industri. Semua alat-alat itu, menurut Bondan harus dipasang semua. 

Lebih lanjut, Bondan menyampaikan, industri sejatinya memang diwajibkan memasang Continuous Emissions Monitoring System (CEMS) sehingga setiap industri yang memiliki cerobing sudah teregistrasi ke KLHK. 

Kemudian ia juga meminta pemerintah untuk membuka baseline data pencemar udara ke masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui sumber-sumber polusi dan dapat menilai tepat tidaknya upaya pemerintah. 

Ia menyayangkan upaya pemerintah mengatasi polusi udara baru gencar dilakukan belakangan ini, sedang sebelumnya tidak ada yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal, menurut keterangannya, data pencemar udara sudah ada di KLHK. 

"Ketika viral baru seolah kebakaran jenggot untuk mengontrol pencemarnya, harusnya kemarin sudah bisa dikendalikan, gak perlu nunggu viral, gak perlu nunggu Presiden batuk, gak perlu nunggu Sri Mulyani ISPA," ungkap dia.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita