Gatot Nurmantyo Minta Capres Terpilih Beri Amnesti yang Dipenjara karena Politik

Gatot Nurmantyo Minta Capres Terpilih Beri Amnesti yang Dipenjara karena Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo mengajak calon presiden mendatang berani menandatangani kontrak pemberian amnesti bagi orang yang dipenjara karena bernuansa politik.

Hal ini disampaikan di acara 3 tahun KAMI, Selasa (5/9) malam. 

"Kita mengajak calon-calon presiden untuk menandatangi kontrak kepada siapa pun, entah capres, ketua partai atau sekjen partai yang dipidanakan sejak bulan sekarang ini," kata Gatot di acara KAMI yang disiarkan FFN TV.

Kata Gatot, presiden yang terpilih nanti bisa akan mengawali sambutan pertamanya berbicara soal hal tersebut. Dia juga meminta dalam tanda tangan kontrak itu, presiden terpilih untuk membentuk tim investigasi yang bertujuan untuk menginvestigasi baik itu penyidik, penuntut dan pengambil keputusan. 

"Maka pada saat presiden [baru] dilantik yang sambutan pertama adalah mengeluarkan amnesti bagi orang yang dipenjara ini untuk keluar dan membentuk investigasi untuk menginvestigasi baik itu penyidik penuntut pengambil keputusan karena itu semuanya nuansa politik," ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI ini juga berharap kehadiran KAMI dalam kehidupan berbangsa bisa memberikan perubahan nasib bagi masyarakat Indonesia.

"Karena memang KAMI ini jangan berhenti untuk berjuang karena KAMI ini akan berusaha agar bagaimana kehadiran KAMI dalam kehidupan berbangsa ini bisa dipandang secara prospek untuk melakukan perubahan nasib," tuturnya.

"Dari masyarakat yang nasib buruk ke nasib yang lebih baik dan selanjutnya bagaimana KAMI agar kehadiran KAMI ini dalam bangsa ini bisa mengedukasi masyarakat agar benar-benar paham prinsip-prinsip demokrasi yang sama-sama kita sepakati bersama," tandasnya.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita