GELORA.CO -Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung Nusantara (Bapama) mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi rencana pengembangan kawasan Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai Proyek Strategis Nasional
Evaluasi dilakukan buntut kericuhan yang terjadi antara warga lokal yang mempertahankan lahannya dengan aparat Polri dan TNI.
Ketua Umum Bapama Raja Sultan Nusantara M. Rifqi alias Eki Pitung mengkritisi cara pemerintah dalam upaya menarik investasi China di Tanah Melayu Kampung Tua di Kota Batam tersebut. Dia menganggap, cara pemerintah sangat arogan dan cenderung membela investor dibanding rakyatnya sendiri.
“Jangan nanti akan bertambah konflik horizontal apalagi sudah didengar negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene adalah sama-sama berdarah Melayu,” ujar Eki pada Senin (18/9).
Eki lalu menyerukan Kerajaan dan Kesultanan serta tokoh adat di Nusantara yang leluhurnya dari Bangsa Melayu untuk berjuang bersama membela dan membantu bersuara. Hal ini sebagai bentuk harga diri dan kehormatan yang dirampas oleh oknum atas nama negara atau pemerintah ini melanggar Pasal 18b UUD 1945
Eki khawatir, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. Bisa saja, tanah adat di daerah lain ‘dirampas’ oleh oknum untuk diberikan kepada pihak asing demi pengembangan investasi.
“Kali ini Tanah Rempang karena bisa saja di lain waktu tanah-tanah adat lainnya di Bumi Indonesia akan dirampas oleh asing dan aseng dengan dalil investasi,” imbuhnya.
Menurut dia, penolakan yang dilakukan ini bukan berarti menentang program pemerintah untuk mendongkrak perekonomian Tanah Air. Akan tetapi, kata Eki, Pemerintah Indonesia juga harus mengedepankan hak-hak masyarakat. lain waktu tanah-tanah adat lainya di Bumi Indonesia akan dirampas.
“Selama itu win win solusi antara rakyat dan pemerintah dengan mengedepankan kesepakatan dan kesepahaman bersama, tentu kami tidak akan menentangnya,” demikian Eki.
Sumber: RMOL